Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala SDN 157619 Lumut 4 Tapteng Arogan dan Otoriter?

Tapteng, Demokratis

Kepemimpinan bersifat arogan dan otoriter diduga dipertontonkan Kepala SDN 157619 Lumut 4, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Hj MN.

Sejak enam bulan memimpin, banyak kebijakan sepihak yang dilakukan MN, yang ujuk-ujuknya merugikan tenaga pendidik. Salah satunya, memberlakukan denda berupa uang kepada guru yang tidak hadir, ataupun terlambat datang ke sekolah.

Guru yang tidak hadir tanpa alasan didenda sebesar Rp30 ribu. Untuk guru yang tidak hadir dengan alasan izin didenda sebesar Rp25 ribu. Sementara guru yang terlambat datang akan membayar Rp10 ribu.

Sontak, kebijakan ini menuai protes dari beberapa guru honorer yang mengabdikan diri di sekolah tersebut. Pasalnya, kebijakan yang dilakukan kepala sekolah sangat memberatkan mereka. Dengan gaji yang sangat minim, mereka harus merogoh kocek jika terlambat atau berhalangan hadir.

“Kita tidak tahu peruntukan dari  uang denda tersebut. Anehnya jika beliau yang tidak hadir atau terlambat datang, aturan tidak berlaku,” ujar salah seorang guru honorer yang meminta namanya tidak dituliskan, Senin (15/8/2022).

Guru honorer yang hanya bergaji Rp700 ribu ini mengaku sudah dua bulan belum menerima gaji. Padahal, dana BOS telah dicairkan bulan Juli 2022.

“Belum gajian. Gaji terakhir yang kita terima bulan Juni 2022,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, keotoriteran Dinda Maulina dipertontonkan saat salah seorang guru honorer yang akan melahirkan, tidak memberikan cuti. Padahal, guru honorer tersebut yang sudah minta izin dengan melampirkan surat dokter. Ia dipersilahkan cuti jika telah mendapatkan pengganti guru sementara.

Diancam diiberhentikan, dengan susah payah, guru yang akan bersalin tersebut berhasil mendapatkan seorang mahasiswa STITM Sibolga, untuk menggantikannya, selama dalam proses persalinan.

“Kita berharap, bapak Kadis Pendidikan Tapteng memberikan atensi atas tekanan yang kami alami, dalam melaksanakan tugas mencerdaskan anak bangsa,” imbuh guru honorer kompak.

Terpisah, Kepala SDN 157619 Lumut 4, Hj  MN, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, membantah jika dirinya menahan gaji guru honorer dan mengancam memberhentikan guru yang hendak cuti bersalin.

MN menerangkan, sewaktu gaji akan diberikan, guru-guru honorer menolaknya dan meminta diberikan setelah tiga bulan berlangsung. Terkait guru yang hendak cuti bersalin, ia hanya mengarahkan untuk mencari pengganti, agar proses belajar mengajar tetap lancar.

“Tidak ada itu. Saat saya hendak memberikan, mereka menolak dan meminta agar diberikan setelah tiga bulan kemudian,” jawab MN.

Namun saat ditanyakan pemberlakuan denda kepada guru yang tidak hadir ataupun terlambat datang ke sekolah, beliau  tidak bersedia menjawab. Ia mengarahkan agar ditanya langsung kepada guru-guru yang bertugas di sekolah tersebut.

“Tanya saja langsung kepada guru-gurunya,” tukas MN. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles