Bogor, Demokratis
Kepala SDN Kemang 1 Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Ahmad Kosasih SPd mengakui bahwa dirinya menginjikan panitia perpisahan kelas VI SDN Kemang 1 untuk melakukan pungutan senilai Rp 200 ribu per murid.
“Sudah biasa dari tahun ke tahun adanya pungutan bagi siswa kelas VI yang mau lulus,” katanya saat dikonfirmasi Demokratis, Jumat (25/6/21).
Menurut Ahmad Kosasih, uang pungutan yang dilakukan terhadap 82 murid yang lulus tahun ajaran 2020/2021 digunakan untuk pembelian kenang-kenangan kepada guru di SDN Kemang 1.
“Uang yang terkumpul biasanya buat keperluan sekolah seperti beli cinderamata buat guru,” kata Kosasih di ruang kerjanya.
Meski demikian, Ahmad Kosasih mengakui pungutan tersebut tidak diketahui maupun seizin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor karena hal tersebut merupakan inisiatif dari dirinya sendiri.
Sementara saat diklarifikasi di hadapan Hanan Kusnandi Koordinator Pelayanan Pendidikan Kecamatan Kemang mengatakan bahwa uang pungutan senilai Rp 200 ribu sudah dikembalikan kepada para wali murid kelas VI dan ia mengaku langsung menyaksikan pengembalian uang tersebut.
“Kedepannya saya tegaskan kepada seluruh kepala sekolah dasar negeri yang ada di Kecamatan Kemang sebanyak 26 SDN, jika membutuhkan dana untuk keperluan sekolah bisa diambil dari anggaran BOS (Biaya Operasional Sekolah), bisa konfirmasi melalui ketua komite sekolah atau pihak terkait dan itupun secara sukarela dan tidak diwajibkan nilainya juga tidak ditentukan,” ucap Hanan. (Ry)