Bogor, Demokratis
MI Nurul Hayat di Kampung Cibojong RT 02 RW 03, Desa Cibatutga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran tahun 2021 dan oknum kepala sekolah juga memberikan informasi bohong.
Kejadian ini terungkap saat awak media melakukan pemantauan kegiatan pemagaran yang dilakukan oleh pihak MI Nurul Hayat. Akhirnya, awak media pun menanyakan kegiatan tersebut kepada salah seorang yang mengaku sebagai guru bernama Nuri Hidayanto, SP.d.
Ketika awak media menanyakan nama dan keberadaan kepala sekolahnya, Nuri menerangkan bahwa Kepala Sekolah MI Nurul Hayat saat ini berada di luar untuk belanja kebutuhan pembangunan pagar
“Kepala sekolah yang bernama Pak Andeng sedang keluar ke material untuk belanja kebutuhan bangunan,” ujar Nuri, Kamis (18/11/2021).
Di tempat terpisah informasi lain didapat dari salah satu kepala sekolah MI yang berada di Kecamatan Tanjungsari berinisaial M, mengungkapkan bahwa sebenarnya kepala sekolah MI Nurul Hayat adalah Nuri Hidayanto, SP.d.
Menindak lanjuti keterangan M, awak media langsung mendatangi MI Nurul Hayat untuk menanyakan maksud dan tujuan oknum kepala sekolah memberikan keterangan bohong ke awak media. Namun kepala sekolah tidak dapat ditemui. “Kepala sekolah tidak ada,” ujar salah satu guru menerangkan ke awak media, Jumat (19/11/2021).
Penelusuran awak media berlanjut ke rumah oknum kepala sekolah MI tersebut. Saat ditemui, akhirnya oknum kepala sekolah tersebut pun meminta maaf, dan mengakui kesalahannya serta beralasaan cari aman dari wartawan.
Jelas di sini diduga banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana tersebut. Sebab, di samping tidak adanya bintek juga rencana anggaran biaya untuk penyerapan anggaran sebesar Rp 45 juta terindikasi terjadi menyimpang.
Jaya aktivis LSM GMPK Bogor akan terus memantau pelaksanaan dana hibah tersebut. Sementara pembohongan publik yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah sudah merusak citra kepala sekolah sendiri karena sudah selayaknya pemimpin di lembaga pendidikan memberikan contoh tidak baik terhadap semua anak didiknya.
“GMPK Bogor masih mencari bukti-bukti yang akurat, ketika bukti sudah valid GMPK akan langsung melaporkan pelanggaran–pelanggaran, agar segera diproses sesuai UU di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya dengan nada tinggi. (Rahmat/Ade Sagita)