Tapteng, Demokratis
Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang, Dencia Hutabarat, S.Pd meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Boy Rahman Hasibuan yang telah tercemar nama baiknya.
Dia mengakui perbuatannya yang menyebarkan informasi pengadaan/pembelian kaus BADAR ke grup kepala sekolah tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Saya atas nama Dencia Hutabarat, Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang, menyampaikan permohonan maaf saya kepada Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, juga kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tapteng, atas kekeliruan saya menyampaikan informasi terkait penjualan kaus BADAR kepada para Kepala Sekolah, ASN, Guru, dan PPPK sehingga mencemarkan nama baik beliau,” kata Denci berurai air mata di kantor Bupati Tapanuli Tengah, Kamis (28/4/2022).
Dia pun membeberkan kronologis kejadian. Di mana pada malam itu, dia ditelepon seseorang yang mengaku Kadis Pendidikan Tapteng, yang meminta untuk menginformasikan kepada para kepala sekolah, guru, honor, PNS, PPPK untuk membeli baju BADAR dengan mengirimkan ukuran baju masing-masing. Tanpa pikir panjang, dia pun langsung men-share informasi itu ke grup kepala sekolah sesuai dengan perintah seseorang yang mengaku Kepala Dinas Pendidikan.
“Setelah men-share informasi itu, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tapteng menelepon saya dan mengatakan bahwa dia tidak pernah memerintahkan menjual kaus BADAR dan meminta ukuran baju. Saya pun terkejut dan langsung memeriksa nomor telepon yang masuk. Ternyata berbeda dengan nomor yang masuk sebelumnya. Di situlah kecerobohan saya yang langsung men-share informasi itu tanpa terlebih dahulu konfirmasi ke Dinas Pendidikan atau kepada Bapak Kepala Dinas, sehingga informasi yang saya kirim itu jadi tersebar luas dan viral yang mengakibatkan nama Bapak Bupati dan pak Kadis tercemar,” ucapnya dengan wajah lesu.
Untuk itulah dia memohon kembali kepada Bupati Tapanuli Tengah agar memaafkan kecerobohannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Atas pengakuan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang itu, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah, Boy Rahman Hasibuan, SIP, M.AP menegaskan, bahwa dia tidak pernah memerintahkan kepala sekolah untuk menjual atau membeli kaus BADAR. Bahkan dia sendiri tidak ada menyimpan nomor Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang.
“Demi Allah saya bersumpah, saya tidak ada menyimpan nomor Ibu Dencia ini. Barulah setelah informasi yang dibagikan Ibu Dencia Hutabarat viral, saya mencari nomor beliau. Makanya saya berani memastikan bahwa perintah untuk menjual kaus BADAR itu kepada para kepala sekolah, guru, honor, dan PPPK adalah bohong! Dan Ibu Dencia mengakui bahwa berbeda nomor handphone yang menghubungi beliau dengan nomor saya,” ucapnya.
Boy juga menambahkan, selain kasus Dencia Hutabarat, sudah ada beberapa Kepala Sekolah yang dimintai uang dengan mengatasnamakan dirinya.
“Ada beberapa Kepala Sekolah yang mengadu ke saya, bahwa ada yang menelepon mereka meminta uang mengatasnamakan saya. Dan uang yang diminta itu didesak untuk segera ditransfer ke rekeningnya. Dan itu saya pastikan tidak benar! Saya tidak pernah meminta uang atau menyuruh orang melakukan itu kepada kepala sekolah. Demikian juga tudingan yang katanya saya memotong THR, itu juga tidak benar. Ini semua sedang kami selediki, dan jika bukti kuat sudah kami dapat, pasti kami akan bertindak,” tegas Boy.
Melihat situasi yang terjadi itu, Boy meminta kepada para Kepala Sekolah, Guru PNS dan Honorer serta PPPK untuk tidak percaya jika ada yang mengatasnamakan Bupati dan Dinas Pendidikan Tapteng meminta uang dan lain sebagainya.
“Saya mengimbau Bapak Ibu para Kepala Sekolah, Guru, Honor dan PPPK jangan meladeni jika ada yang meminta uang mengatasnamakan Bapak Bupati dan Dinas Pendidikan. Kepada pelaku, entah siapapun kalian itu, bertobatlah. Jangan kalian ciptakan situasi gaduh dan memecah belah kami para ASN dan guru-guru di Tapteng ini dengan modus seperti itu, karena kami tidak pernah melakukan itu, apalagi sampai menjelek-jelekkan pimpinan kami Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati,” tegas Boy.
Melihat modus tersebut, Boy menilai sudah terjadi penggiringan opini ke ranah politik, karena disebutkan untuk pengadaan baju BADAR pada Pilkada tahun 2024. Padahal sekarang baru tahun 2022 dan tahun 2024 masih jauh.
“Jadi, siapapun kalian, atau mau mencalon Bupatikah Anda, atau menjagokan calon Bupatikah, jangan sesekali memecah belah kami di lingkungan ASN khususnya di Dinas Pendidikan dengan menjelek-jelekkan kami dan pimpinan kami demi kepentingan pribadi anda atau kepentingan orang yang anda dukung di Pilkada 2024 nanti. Kami anak Tapteng tetap solid,” tandasnya lagi.
Imbauan serupa juga disampaikan Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring. Dia menegaskan, bahwa Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, tidak pernah menginstruksikan pembelian baju BADAR.
“Melalui kesempatan ini kami ingatkan semua ASN baik itu PNS maupun honorer atau PPPK, jangan mau dipecah belah oknum atau siapa pun itu yang mengambil kesempatan pada situasi sekarang. Karena Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Saya ingatkan kembali kepada seluruh PNS maupun honorer, agar menjaga kekondusifan Tapanuli Tengah, dan jangan mau dipecah belah siapapun,” pungkasnya. (MH)