Karawang, Demokratis
Tarif ongkos angkutan kota (angkot) kerap menjadi permasalah di Kabupaten Karawang. Kadang kala pengemudi angkot tersebut suka memungut ongkos di luar tarif yang telah ditentukan pemerintah serempat. Sehingga terjadi ngotot-ngototan antara supir dengan penumpang.
Supaya keributan antara supir dengan penumpangnya jangan terjadi, Kepala Seksi Angkutan Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto, S.SiT, MM, mengimbau kepada seluruh supir angkutan kota di Karawang agar jangan memungut tarif ongkos di luar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pria yang kerap dipanggil Yunus ini kepada Demokratis mengatakan, bila ada supir angkot memungut tarif di luar ketentuan pemerintah di Karawang akan diberikan teguran.
“Apabila ada supir angkot memungut tarif di luar ketentuan yang berlaku, pihak Dinas Perhubungan Karawang memberikan teguran,” tegas Yunus saat ditemui Demokatis, Selasa (12/11/2024).
“Kita berharap di Karawang tidak terjadi seperti di Bekasi yang sempat viral karena supir angkot memungut tarif di luar ketentuan,” jelas Yunus sembari mengatakan saat ini jumlah angkot di Karawang kurang lebih 1000 unit.
Ketika ditanya terkait bus angkutan karyawan di Karawang yang kini semakin meningkat, Yunus mengimbau kepada supir bus karyawan itu, supaya menurunkan karyawan di halte yang sudah disiapkan. “Jangan menurunkan karyawan di sembarang tempat sehingga menimbulkan kemacetan,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)