Paluta, Demokratis
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini kepemimpinan Kepala SMPN 1 Batang Onang di Pasar Matanggor mulai jadi sorotan masyarakat dan guru-guru serta orangtua siswa. Pasalnya, ada sejumlah siswa SMP Negeri 1 Batang Onang saat istirahat kedua keluar sekolah untuk merokok di warung sekitar sekolah.
Bila siswa sudah terbiasa merokok, bagaimana prilaku seorang kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga edukatif di sekolah, sehingga tak heran ada istilah: “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.
Siswa tersebut sempat terekam visual oleh sejumlah wartawan yang tergabung di dalam Tim Pers Tabagsel di salah satu warung Simpang Tiga Pasar Matanggor, Senin (14/4/2025).
Sementara visi SMPN 1 Batang Onang adalah mewujudkan peserta didik yang beriman, bertaqwa, berprestasi yang dilandasi nilai-nilai budaya sesuai dengan ajaran agama.
Sementara itu, misi SMPN 1 Batang Onang salah satunya adalah menumbuhkembangkan kepercayaan kepada semua wargasekolahagar berlaku disiplin dan budi pekerti yang luhur sesuai dengan budaya bangsa.
“Apakah SMPN 1 Patang Onang telah mewujudkan visi-misinya?” terang A.M. Rtg mantan ketua komite sekolah SMPN 1 Batang Onang pada sejumlah wartawan di Pasar Matanggor.
Memang saat ini kondisi proses belajar mengajar (PBM) di SMPN 1 Batang Onang di Pasar Matanggor Kabupaten Padang Lawas Utara. Sebab, ada lima kegiatan rehabilitasi gedung di TA 2024 lalu telah selesai, seperti : 11 rombel (ruang kelas), ruang tata usaha/kantor, MCK dan ruangan lainnya sehingga prasarana dan sarana sekolah itu harus bagus, seperti ruang belajar, sehingga proses PBM tersebut merasa nyaman dan lancar.
Menjelang giliran sejumlah wartawan masuk ke ruangan Kepala SMPN 1 Batang Onang, ada seseorang yang bernama Pangihutan Harahap (50) diduga dipanggil Kepala Sekolah untuk mendampinginya saat nanti saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan terkait permasalahan gaji honor guru komite dan honor daerah.
Sebelumnya, ada dugaan guru honor daerah menandatangani penerimaan honor (gaji) setiap cair dana BOS Rp1.600.000 (per 3 bulan), padahal mereka tidak menerima honor/gaji dari dana BOS, karena sudah ada honor mereka terima dari APBD Padang lawas Utara sebagai guru honor daerah.
“Selanjutnya ada dugaan guru honor komite meneken (menandatangani) penerimaan gaji Rp2.000.000 setiap dana BOS cair, padahal mereka hanya menerima Rp800.000 per guru per 3 bulan dana BOS cair, sementara ada dugaan laporan SPj sebesar Rp2 juta,” terang Ira W. Br Dly salah satu wartawan mempertanyakan kepada Kepala Sekolah.
Namun Kepala Sekolah pun menjawab itu tidak benar, namun kata-katanya sepertinya kurang jelas, bahkan soal alat multimedia itu memang ada disimpan di lemari, namun tidak ditunjukkan.
“Dan permasalahan itu sudah diperiksa oleh Inspektorat Daerah Pemkab Paluta, dan sebentar lagi mau diperiksa BPK,” imbuhnya di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025). Di akhir pembicaraan ia mengatakan, “Makanlah dulu kita di warung.”
Lebih lanjut disampaikan bahwa benar seng bekas lima kegiatan proyek rehabilitasi gedung sekolah SMP Negeri 1 Batang Onang TA 2024 diambil oleh pemborong. “Namun sebagaian lagi kami pergunakan untuk seng kantin sekolah, sementara seng bekas itu adalah untuk keperluan sekolah, atau masyarakat sekitar sekolah,” terang Kepala Sekolah.
Salah satu anggota IRBAN dari Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Paluta saat diwawancarai via ponselnya menyampaikan bahwa merasa heran tentang jawaban yang disampaikan oleh Kepala SMPN 1 Batang Onang terkait pemeriksaan multimedia tersebut. (Tim)