Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepengurusan GPI Tuai Autokritik

Indramayu, Demokratis

Kinerja kepengurusan Graha Pers Indramayu (GPI) tuai berbagai auto kritik dan pertanyaan dari rekan rekan pers, soal dari mana, berapa, dan digunakan untuk apa saja sumber anggarannya pada tahun kerja 2022. Sebab soal itu, hingga pada saat pertemuan pekan lalu di Rumah Makan MAMA, ternyata panitia GPI belum bisa menunjukan buku laporan kerja yang utuh dan transparan. Sehingga menuai bebagai kecurigaan dan kritik dari audien.

Keberadaan kepengurusan GPI ini, diketahui berawal atas kebijakan positif Bupati Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Hj. Nina Agustina, pada tahun 2022, yang bermaksud agar dalam kerja awak media di Indramayu memiki gedung yang representatif, beserta fasilitas dan anggaran operasionalnya, seperti biaya kebutuhan aliran listerik, wifi, mebler, dan alat tulis kantor (ATK).

Atas atensi Bupati itu, maka dibentuklah kepengurusan pengelolaan gedung 2 lantai itu, bernama Graha Pers Indramayu (GPI), melaui cara yang berhak menggunakannya atas nama organisasi, yang konon berjumlah 13. Namun pada tataran progres implementasinya masih terkesan jauh panggang dari api, alias blepotan.

Bahkan kinerja Kepanitian pengurus GPI yang dideklarasikan secara aklamasi di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) waktu itu, dianggap belum mampu melakukan tertib administrasi dan transparansi kinerja. Sehingga pada pertemuan Senin (6/3/2023) di Rumah Makan MAMA, yang bermaksud mensosialisasikan peluang pendapatan anggaran dan  teknis syarat menerima duit berita berbayar (advedtorial) untuk media online, cetak, harian, mingguan, dwi mingguan jadi tidak fokus.

“Kabarnya yang bersedia memberikan biaya tersebut nanti dari 16 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dengan jumlah anggaran senilai Rp1,8 miliar. Dengan syarat dan ketentuan pengajuan, arsip berita, rekening bank BJB, NPWP dan kwitansi. di jelaskan pada tahun 2022 lalu, ada 10 SKPD yang telah berkontribusi membayar biaya ADV, dengan badged senilai Rp 1 miliar, dan sudah terserap sebanyak 78 persen,” begitu lisan Ketua Panitia GPI kepada forum pada saat pertemuan.

Gaya itulah yang menjadi ajang kritik dan atau desakan dari hadirin, agar panitia mampu bekerja profesional dan transparan, dengan menjelaskan secara tertulis, rinci tentang bagaimana progres kerja tahun 2022 lalu. Terkait dari mana dan berapa penerimaan sumber anggaran pengelolaan GPI serta penggunaanya. Biro atau media apa saja yang telah menyerap 78 persen anggaran dari 10 SKPD itu, lalu SKPD apa saja yang telah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp1 miliar.

Pada susunan panitia kepengurusan GPI itu terbentuk, sebagai Ketua Dedi musasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sekretaris Tomi dari Ikatan Wartawan Online (IWO). Selaku Bendahara Raskana S Depari dari Aktifitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII).

Ujaran singkat dari Bendahara GPI menyebut, bahwa biaya pertemuan di RM Mama Jalan Letjen Suprapto Kepandean Indramayu, sebesar Rp2,5 jutaan. Kemudian dari daftar hadir terhitung sebanyak 30 orang, terdiri dari rekan wartawan, Kabiro dan Ketua organisasi atau yang mewakili, yaitu PWI, IWO, AJII, KWRI, PJI, PPWI, JOIN, SEKBER, HIPSI dan lainnya. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles