Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesadaran Masyarakat Menurun Sehingga Kasus Covid-19 Semakin Tinggi

Jakarta, Demokratis

Masyarakat terus diingatkan untuk selalu meningkatkan sense of crisis atau kewaspadaan akan penyebaran virus Covid-19. Kewaspadaan yang tinggi seharusnya bisa lebih efektif mencegah penyebaran virus.

Namun demikian, seiring dengan berjalannya waktu, tingkat kewaspadaan masyarakat justru cenderung menurun. Kondisi ini yang menyebabkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia seolah tidak terbendung.

“Dengan semakin bertambahnya waktu, sense of crisis akan semakin merendah. Orang harus diingatkan, ada konsekuensi dari setiap tindakannya,” kata epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Hingga Minggu (31/12021) kemarin, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah sebanyak 1.078.314 orang. Bertambahnya angka penularan virus pun diiringi dengan bertambahnya jumlah angka kematian.

Menurut Riris, ketika transmisi virus tinggi, maka masyarakat tidak bisa hanya bertumpu pada protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Protokol kesehatan 3M menjadi tidak memadai ketika kasus positif Covid-19 berada di angka yang tinggi. Jika kondisi ini yang terjadi, maka masyarakat wajib mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus.

“Karena yang membuat virus menular adalah mobilitas manusia. Semakin tinggi mobilitas, virus akan semakin bisa menular,” ujar Ririn mengingatkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar juga mendorong masyarakat agar mendukung semua kebijakan dari pemerintah supaya terhindar dari penularan virus Covid-19.

“Sense of crisis tentu menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh masyarakat, mengingat kondisi pandemi yang belum berakhir. Apalagi dengan semakin bertambahnya beban fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani pasien Covid-19,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat. Kebijakan tersebut harus dipatuhi agar mengurangi resiko penularan.

Dirinya meyakini, bila kebijakan pembatasan mobilitas dijalankan dengan baik, ditambah program vaksinasi yang sukses, akan berdampak pada penurunan kasus. Namun demikian tentunya harus didukung kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles