Indramayu, Demokratis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Seperti yang dikatakan sebelumnya pada (23/09/2021) yang lalu.
Bahwa besaran bantuan BOS tersebut tidak lagi mempertimbangkan banyaknya siswa di suatu sekolah. Nadiem menjelaskan, besaran dana BOS pada 2021 akan menggunakan dua variabel. Pertama, akan mengkonsiderasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Variabel kedua, melalui Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) atau indeks jumlah peserta didik per sekolah yang ada di suatu daerah. Penambahan dana BOS 2021, lanjut Nadiem, dilakukan dengan merealokasi sekitar Rp2,5 triliun yang bersumber dari dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja.
Ia pun menambahkan bahwa pengubahan mekanisme ini ditujukan untuk membantu sekolah di daerah 3T yang sebagian besar memiliki jumlah murid paling sedikit.
Dari keterangan H Caridin selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ketika dikonfirmasi oleh Demokratis perihal jumlah dana BOS yang telah diterima oleh seluruh sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Indramayu mengatakan bahwa setiap sekolah yang menerima dana BOS telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) yang ada.
“Setiap sekolah semua menerima dana BOS. Mekanismenya, penyaluran dana BOS sesuai jumlah siswa yang tercatat sesuai data pokok peserta didik (Dapodik),” ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Ia menambahkan, untuk proses penyalurannya yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung ke rekening lembaga, setelah dana tersebut diterima dan digunakan, lembaga harus memberikan laporan ke Kementerian Pendidikan secara online.
“Peran Dinas Pendidikan dalam hal ini tim managemen BOS yang diketuai oleh Sekretaris Dinas berkewajiban membina dan memonitoring penggunaan keuangan BOS,” jelas H Caridin kepada Demokratis.
Kemudian, Caridin pun belum dapat memberikan jawaban kepada Demokratis untuk jumlah nilai dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah dan data jumlah seluruh sekolah SD serta SMP yang terbaru pada saat ini.
Data menunjukkan bahwa jumlah keseluruhan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indramayu, dari Mei tahun 2017 hingga sekarang tercatat untuk SMP sebanyak 198 negeri maupun swasta, sedangkan untuk tingkat dasar tercatat sebanyak 893 SD negeri.
Sementara itu Kepala Seksi Penelitian Tindakan Kelas (Kasi PTK) di Bidang Pembinaan SMP, Slamet Rahpandowo menjelaskan bahwa pada tahun 2021 data jumlah SMP mengalami perubahan. Menurutnya, tercatat ada 90 SMP negeri dan 127 SMP swasta. (RT)