Kamis, November 6, 2025

Ketua DPRD Bantaeng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari

Kendari, Demokratis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., MM., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, berlangsung di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” tersebut diselenggarakan pada 26–28 Agustus 2025 bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, serta dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD se-Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, menyampaikan, bahwa Rakornas ini merupakan wadah penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah yang mampu mendukung peningkatan iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Melalui Rakornas ini diharapkan lahir komitmen bersama untuk menghadirkan produk hukum daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional, sekaligus adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Keikutsertaan DPRD Kabupaten Bantaeng dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyusunan regulasi daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. (Muh. Arianzah)

Related Articles

Latest Articles