Sibolga, Demokratis
Sidang Paripurna DPRD Kota Sibolga, Rabu (27/5), dengan agenda pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2019 berbutut panjang. Statemen Ketua DPRD kota Sibolga Ahmad Syukri Nazry Penarik, yang menyebut empat kader Partai Nasdem diduga meminjam uang kepada Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, menuai protes.
Dinamika politik di kota ikan tersebut kian memanas, saat ke empat kader Partai Nasdem yang namanya disebut, melaporkan Ahmad Syukri Nazry Penarik ke pihak yang berwajib, atas dugaan pencemaran nama baik.
Humas Partai Nasdeem Kota Sibolga Janner Silitonga, yang dikonfrimasi awak media di Mapolres Kota Sibolga mengatakan, Ketua DPRD dilaporkan ke pihak yang berwajib terkait dugaan pencemaran nama baik kader Nasdem dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sibolga.
“Kader kita disebut memiliki utang kepada Walikota dengan agunan. Pernyataan ini yang tidak bisa kita terima, makanya kita membuat laporan bersama ke polisi,” kata Janner Silitonga, Jumat (29/5).
Menurutnya, tidak ada regulasi saat Sidang Paripurna Ketua DPRD membahas masalah utang piutang orang lain. Konon lagi yang yang diisukan merupakan kader Partai Nasdem yang notabenenya partai yang menghantarkan Ahmad Sukri menjadi Ketua DPRD Kota Sibolga.
“Tidak ada hubungan persidangan LKPJ Walikota dengan apa yang disebutkan oleh Ketua DPRD,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyatakan kesiapannya jika dipanggil pihak kepolisian. Menurutnya, apa yang ia sampaikan pada Sidang Paripurna tersebut justru untuk menjaga nama baik Walikota Sibolga, bukan karena ada tujuan lain.
“Saya akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, setiap orang sah-sah saja membuat laporan ke polisi tetapi jangan membawa-bawa atribut partai. Ia mengaku hanya menyampaikan isu yang berkembang bahwasanya Walikota memberi pinjaman dengan agunan.
“Saya sampaikan dalam sidang agar isu yang beredar tidak simpang siur, agar jangan sampai menjadi fitnah di akhir masa kepemimpinannya,” tukas Ahmad Syukri.
Sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik juga menegaskan tidak adanya instruksi resmi untuk membawa-bawa atribut partai dalam pengaduan ke pihak kepolisian. (MH)