Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Berawal adanya keluhan sebagian Kepala Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga digiring paksa untuk membeli Buku Sekolah Dasar kepada salah satu CV yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang juga Kepala Sekolah SDN 2 Padakembang Kabupaten Tasikmalaya ini terkesan cuek menanggapi keluhan disertai ditakut-takuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang pada akhirnya harus membeli juga buku dimaksud.
Dengan sikap yang cenderung tidak peduli (apatis) ini diperlihatkan kepada wartawan ketika mencoba meminta tanggapan terkait beredarnya keluhan para Kepala Sekolah SD itu. Dimulai dari wawancara melalui WhatsApp hingga surat tertulis dilayangkan langsung ke kantornya, namun sama sekali tidak digubrisnya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Solihin, S. Pd, M.Pd menuturkan, pihaknya berdasarkan instruksi dari pimpinan (Kepala Dinas) tidak pernah melakukan intervensi terkait kebutuhan sekolah, karena sudah diterapkan merdeka kepada sekolah.
“Intervensi itu akan membebani sekolah. Jika sesuai kebutuhan ya silahkan, namun jika tidak membutuhkan ya jangan dipaksakan harus membeli buku,” ucapnya kepada wartawan ketika dikonfirmasi hal itu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/2/2024).
Terkait permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi kepada Amin Miptahul Patahilah selaku Ketua K3S Kabupaten Tasikmalaya untuk ditanyakan.
“Dengan adanya permasalahan ini, saya akan melakukan komunikasi dengan Ketua K3S dan akan ditindaklanjuti. Apakah memang betul atau tidak dan minta alasan yang jelas,” pungkas Ahmad. (Eddinsyah)