Selasa, September 17, 2024

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan merespons adanya laporan terhadap Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik.

Adapun laporan tersebut disampaikan oleh mantan pegawai KPK terkait pemanfaatan fasilitas SMS blast yang dianggarkan negara.

“Ya, kalau SMS blast kemarin sudah dianggarkan,” jelas Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (11/3).

Menurutnya, SMS blast tersebut ditujukan untuk mengimbau para penyelenggara negara agar menyampaikan LHKPN-nya.

“Sudah dianggarkan kalau SMS kelas untuk para penyelenggara negara. Hal itu memang disampaikan, bahkan saya sendiri juga dapat (SMS),” ungkap Alexander Marwata.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dewas lembaga antirasuah.

“Karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana undang-undang KPK. Dewas akan menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat,” bebernya.

Tidak hanya itu, Ali Fikri juga mengatakan bahwa Dewas juga sudah memiliki ketentuan-ketentuan dan SOP yang mengatur soal menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami yakin Dewas KPK akan menggali fakta-fakta itu secara profesional. Kami berharap jangan kemudian menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud,” tuturnya.

Sebab, menurut Ali Fikri, Dewas akan menyampaikan secara transparan terkait semua laporan aduan masyarakat sebagai bentuk pertanggung jawaban. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles