Jumat, September 20, 2024

Ketua KPU Sebut Anggaran Rp76,6 T untuk Pemilu 2024 Masih Bisa Ditinjau Ulang

Jakarta, Demokratis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun masih bisa ditinjau ulang. KPU, kata Hasyim akan membahas lagi bersama DPR dan pemerintah agar anggaran tersebut bisa diefisienkan.

“Diajukan Rp76,6 triliun, nah ini kan masih di-review lagi,” ujar Hasyim usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Mendagri, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Hasyim mengatakan angka Rp76,6 triliun sebenarnya anggaran yang sudah dirasionalisasi dari usulan awal KPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Menurut Hasyim, terbuka kemungkinan anggaran tersebut ditekan lagi lebih kecil jika anggaran KPU hanya fokus untuk kepentingan elektoral atau penyelenggaraan pemilu.

Sementara anggaran lain, seperti infrastruktur untuk kantor atau sewa gedung untuk kantor KPU daerah serta gudang dan penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dia mencontohkan pemerintah bisa saja menghibahkan gedung yang tidak dipakai untuk kantor KPU dan gudang.

“Efisien tentu saja masih mungkin kita peroleh atau raih dengan beberapa catatan itu (gedung KPU dan penanganan Covid-19 ditanggung pemerintah),” ungkapnya.

Hasyim menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 merupakan anggaran multiyears mulai 2022, 2023, 2024 hingga 2025. Anggaran tahun 2022, kata dia, sudah siap dan akan segera dicairkan jika DPR bersama pemerintah dan KPU sudah setujui tahapan, jadwal dan program Pemilu 2024.

“Tetapi sebelum dikucurkan atau dicairkan, kan harus dimatangkan lagi, antara KPU pemerintah dan DPR khusus untuk kegiatan 2022 ini,” kata Hasyim.

Diketahui, usulan anggaran KPU untuk Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun dengan perincian anggaran tahun 2022 sebesar Rp8 triliun, tahun 2023 sebesar Rp17,6 triliun, tahun 2024 sebesar Rp49 triliun dan tahun 2025 sebesar Rp2 triliun. (Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles