Kota Tasikmalaya, Demokratis
Ketidaktransparan pihak Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, dalam pengelolaan anggaran banyak menimbulkan pertanyaan khususnya dari Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) itu sendiri.
Ketua LPM Kelurahan Panglayungan Chandra memaparkan, semua program yang diajukan melalui Musrenbang di wilayah ini diduga dikerjakan langsung oleh pihak kelurahan tanpa ada koordinasi apapun kepada LPM.
“Saya tidak tahu apapun tentang jenis pekerjaan yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Panglayungan ini. Bahkan sampai memunculkan pihak ketiga sebagai pelaksananya pun saya tidak pernah diberitahu dan tidak ada koordinasi sedikitpun dengan LPM yang saya pimpin ini,” ucap Chandra dengan nada geram ketika ditemui Demokratis di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020).
Lanjut Chandra masih dengan mimik kesal, “Ketika saya terpilih menjadi Ketua LPM di kelurahan ini, saya punya niat untuk membangun kelurahan ini dan menjadikan kelurahan ini sebagai kelurahan percontohan di Kota Tasikmalaya. Namun amat disayangkan sekali, pihak kelurahannya hanya ingin bekerjasama dengan pihak yang mau diajak ‘kongkalikong’ oleh mereka. Sementara kita sebagai LPM yang katanya sebagai mitra kerja cuma dijadikan ‘kambing congek’ saja,” terangnya.
Dengan adanya sikap Kelurahan Panglayungan seperti ini, Chandra menegaskan, rencananya dirinya akan melaporkan langsung ke Kejaksaan dan Walikota Tasikmalaya terkait pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Dia juga mengingatkan, dalam hal pengawasan anggaran pihak pemerintah tidak boleh berdiam diri terlebih dalam menentukan kebijakan pembangunan di wilayah kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya termasuk di Kelurahan Panglayungan.
“Kita tunggu saja apakah pihak terkait mau datang ke sini atau tidak untuk melakukan pemeriksaan. Yang jelas sebagai putra daerah, saya tidak mau daerah saya ini dijadikan sarang penyamun dan koruptor,” tegasnya.
Masih kata Chandra, pihaknya minta kepada pemerintah Kota Tasikmalaya agar LPM sebagai mitra kelurahan harus benar-benar difungsikan sesuai Tupoksinya.
“Karena LPM juga berhak dalam hal pengawasan pembangunan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tandasnya. (Eddinsyah)