Majalengka, Demokratis
Sejumlah penerima bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resah dan gelisah serta mengeluhkan penyunatan bantuan senilai Rp 300 ribu yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Padahal ketika dilakukan rapat sebelum mendapatkan bantuan tersebut pihak dinas mengatakan bahwa tidak ada potongan karena bantuan senilai Rp 17.500.000 digunakan untuk pembelian material senilai Rp 15.000.000 dan biaya upah tukang senilai Rp 2.500.000.
“Tetapi kenyataanya anggaran tersebut diduga dirubah oleh Ketua LPM menjadi biaya tukang senilai Rp 700 ribu, biaya administrasi Rp 300 ribu dan untuk belanja material Rp 16 juta,” ungkap salah watu warga penerima bantuan Rutilahu di Desa Ciomas, Senin (4/1/2021.
Selain itu, penerima juga mengeluhkan ketidaktransparan pengiriman barang karena material yang dikirim dari toko bangunan tidak menyertakan dengan notanya dan barang yang dikirimpun tidak sesuai kebutuhan untuk membangun.
“Kami pun merasa kecewa dengan anggaran untuk belanja material katanya Rp 16.000.000 tapi menurut saya material yang saya terima tidak akan mengahabiskan nominal segitu,” keluhnya.
Sementara itu, H Agus Ketua LPM Desa Ciomas ketika hendak ditemui di tempat kerjanya di MTS N 14 Majalengka, tidak ada di tempat karena sedang menghadiri takziah keluarganya yang meninggal.
Sustisno Kepsek MTS N 14 Majalengka ketika dimintai keterangan terakit adanya dugaan penyunatan bantuan Rutilahu tersebut mengatakan pihak sekolah tidak ada kaitannya dengan dugaan penyunatan bantuan yang dilakukan oleh Ketua LPM Desa Ciomas, H Agus.
“Pihak sekolah tidak ada keterlibatan kalau mau diberitakan juga tidak apa-apa dan enggak apa-apa kalau mau nulis di media bawa-bawa sekolah juga,” ungkapnya di ruang kerjanya.
Sampai berita ini tayang pihak Kementerian Agama Kabupaten Majalengka belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait dugaan penyunatan anggaran tersebut. (Emus)