Aceh Tenggara, Demokratis
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh, mendesak Kejari Agara segera melidik anggaran Desa Kompas, Kecamatan Losouser, karena Inspektorat terkasan mandul.
Ketua LSM Tipikor Jubri Yahdi kepada Demokratis mengatakan, berdasarkan data yang mereka kantongi anggaran Desa Kompas dari tahun 2020, 2021 dan 2022 sarat masalah.
“Itu Kepala Desa Kompas menjalakan kegiatan desa semena-mena. Sangat tidak layak lagi jadi kepala desa. Masyarakat Desa Kompas menjerit hingga ke Inpsektorat namun hasil tak sesuai yang mereka harapkankan. Inspektorat mandul!” kata Jubri Yahdi Ketua LSM Tipikor Agara lewat telepon, Minggu (14/5/2023) menjelang siang.
Jubri Yahdi pun membayangkan sebagian masyarakat yang tinggal di desa terpencil Desa Kompas itu jauh lah dari perkotaan, namun kepala desa tega melakukan pemotongan BLT. “Sangat tidak berprikemanusian, Pj Bupati Aceh Tenggara mohon evaluasi jabatan Kepala Desa Kompas,” jelas Ketua LSM Tipikor menjelaskan.
Ketua LSM Tipikor Agara Jubri Yahdi pun merinci anggaran Desa Kompas yang sarat masalah dari tahun 2020, 2021 dan 2022. “Sebab, BUMK dibelikan mobil pick up namun mobil tidak nampak lagi, kegiatan ketahanan pangan tidak sesuai juknis dan juklak, Posnyandu dilaksanakan hanya setengah-setengah dan pemotongan BLT yang dibagikan kepada masyarakat Desa Kompas kepala desa melakukan pemotongan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ketua LSM Tipikor Agara meminta Pj Bupati Agara Syakir, M.Si untuk mencopot jabatan Kepala Desa Kompas jika terbukti melakukan perlakuan semena-mena menggunakan jabatan kepala desa.
“Kami juga meminta Pj Bupati Agara mengevaluasi kinerja Inspektorat Agara dikarenakan masyarakat Kompas sudah mengadu ke Inspektorat namun hasil pengaduan mereka jalan di tepat saja,” pungkas Jubri Yahdi.
Sementara Kepala Desa Kompas saat dikonfirmasi Demokratis lewat telepon menyebut tudingan Ketua LSM Tipikor sedang berjalan di Inspektorat. (Tim)