Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Ambil Janji dan Sumpah 35 Orang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Tanah Datar, Demokratis

Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu 14 Februari 2024, dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar di Gedung Nasional Maharajo Dirajo, Batusangkar, Rabu (14/8/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Roni Mulyadi Datuk Bungsu, SH dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat Drs. Luhur Budianta, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, Wabup Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH dan segenap unsur Perangkat Daerah dan undangan lainnya antara lain dari Pemko Padang Panjang dan perwakilan dari beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.

Selain itu, turut juga hadir mantan Bupati Tanah Datar dua periode sekaligus anggota DPR RI terpilih masa jabatan 2024-2029 Ir. Shadiq Pasadique beserta istri dan Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2020-2021, yang juga anggota DPRD Sumbar terpilih masa jabatan 2024-2029 serta undangan lainnya. Pengambilan janji dan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, SH, MH.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Roni Mulyadi mengatakan, ke-35 anggota DPRD kabupaten Tanah Datar yang mengucapkan janji dan sumpah untuk masa jabatan 2024-2029 itu terdiri atas 17 orang anggota lama (incumbent) dan 18 anggota baru dari 9 partai politik, yaitu: Indra Gunalan, Zaipul Imra dan Yonnarlis (PKB), Jonnedi, Kamrita, Mulyani, Surya Hutri (Gerindra), Wendri Aswil (PDI-P), Anton Yondra, Dedi Irawan, Donal Martin, Adrison Dt. Parpatiah, Herman Sugiarto (Golkar), Noviandri, Andrijinil Simabura, Junaidi Dt. Rajo Mangkuto, Khairul Abdi (Nasdem), Agus Topik, Yalpema Jurin (PPP), Asrul Jusan (Hanura), Nofrizal, Felly Endra, Benny Remon, Irwandi Putra (PAN), Darius Dt. Bandaro Putiah, Wel Ahmad, Syafril  dan Nurhamdi Zahari Dt. I M. Nan Bapayuang Ameh (Demokrat).

Sementara itu menurut Rony Mulyani, selama masa sidang periode 2019-2024, DPRD Kabupaten Tanah Datar berhasil menetapkannya sebanyak 41 Peraturan Daerah (Perda), 86 Keputusan DPRD, 35 Keputusan Pimpinan dan sejumlah produk dewan lainnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra SE MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024 yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam bermitra dengan Pemerintah Daerah Tanah Datar dalam menyukseskan berbagai program pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tanah Datar.

“Saya berharap kerja sama yang telah berjalan cukup baik itu, dapat terus terjalin bersama  DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2024-2029. DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurut Eka Putra, DPRD memiliki fungsi strategis antara lain mengawasi tata kelola pemerintah daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat pada berbagai aspek pembangunan.

“Pada kesempatan ini saya mengajak anggota dewan yang baru untuk dapat segera bersinergi dengan Pemda dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang sudah semakin dekat,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Daftar tersebut, juga dilakukan penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanah Daftar masa jabatan 2024-2024 yakni Anton Yondra dari Partai Golkar sebagai Ketua dan Nurhamdi Zahari Dt. I M Nan Bapayuang Ameh dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua. (Zul)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles