Karawang, Demokratis
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Karawang Jawa Barat Yendry Vilamonia menyampaikan keprihatinan mengenai peristiwa sadis yang dialami Demas Leira wartawan media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, hingga tewas mengenaskan dalam menjalankan tugas jurnalistik amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tetang Pers.
“Saya merasa prihatin dan mengutuk keras mendengar berita bahwa ada wartawan tewas dengan tragis yaitu saudara kita Demas Leira salah satu wartawan media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kenapa jaman sekarang masih ada orang yang belum bisa menghargai dan melakukan cara arip dan baik terhadap pembawa amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tuturnya, Sabtu (22/8/2020).
Pembunuhan sadis yang dialami terhadap korban Demas Leira yang ditemukan terkapar di pinggir jalan oleh warga Salubijau, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri dan dada pada Rabu (19/08/2020) adalah perbuatan sadis yang keji.
“Saya meminta penegak hukum polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motif di balik peristiwa ini dan kami menyerukan kepada seluruh pimpinan redaksi media seluruh Indonesia agar kiranya dapat membantu mengukap kasus ini dengan menugaskan wartawannya untuk membantu pihak terkait mengungkap kasus ini, serta untuk rekan-rekan wartawan dapat berinisiatif membantu dengan caranya,” tegas Yendry.
Menurutnya, wartawan profesional memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi kasus sehingga sangat berpotensi bisa membantu pihak kepolisian dalam menelusuri jejak kasus ini melalui karya jurnalistik yang pernah dibuat oleh almarhum di dua media, kabardaerah.com dan indometro.id tempatnya bekerja, sebagaimana ID Card yang dimiliki korban ketika ditemukan polisi saat olah TKP.
Ia juga menghimbau agar setiap wartawan yang menulis berita kasus yang membongkar menyingkap tabir penyimpangan oknum tertentu hendaknya lebih waspada serta senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan redaksi dan rekan lainnya.
“Jangan enggan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada indikasi pengancaman,” pungkasnya. (Ki Dalang/Oen)