Kamis, Maret 26, 2026

Kim Jong-un Tegaskan Korea Utara Sebagai Negara Nuklir Permanen

Pyongyang, Demokratis

Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un kembali mengirimkan sinyal bahaya ke panggung internasional. Dalam pernyataan terbarunya, Kim menegaskan bahwa status negaranya sebagai kekuatan nuklir kini bersifat permanen dan tidak dapat diganggu gugat. Tak hanya itu, ia resmi melabeli Korea Selatan sebagai ‘negara paling bermusuhan’ bagi Pyongyang.

“Martabat bangsa, kepentingan nasional, dan kemenangan tertinggi hanya dapat dijamin oleh kekuatan yang paling kuat,” tegas Kim Jong-un di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi (parlemen), sebagaimana dilaporkan media pemerintah, Rabu (25/3/2026).

Pesan ini jelas: Pyongyang tidak akan pernah menukar senjata pemusnah massalnya dengan imbalan jaminan keamanan atau bantuan ekonomi, sebuah skema yang selama ini didorong oleh Amerika Serikat (AS).

Anggaran Perang 2026 Melonjak

Ketegasan Kim Jong-un bukan sekadar retorika. Dalam sidang parlemen tersebut, Korea Utara meresmikan anggaran negara tahun 2026 dengan porsi belanja pertahanan yang fantastis, mencapai 15,8 persen dari total pengeluaran.

Langkah ini diambil setelah Pyongyang mengamati situasi global yang kian memanas. Kim Jong-un secara terang-terangan menunjuk perang AS-Israel melawan Iran sebagai bukti nyata bahwa hukum internasional sering kali tumpul di hadapan kekuatan militer.

Baginya, senjata nuklir adalah satu-satunya asuransi agar rezimnya tidak bernasib sama dengan negara-negara yang menjadi target agresi Barat.

“Realitas dunia saat ini mengajarkan apa jaminan sejati bagi perdamaian sebuah negara,” imbuhnya tanpa menyebut nama Presiden AS Donald Trump secara langsung.

Korea Selatan Jadi Musuh Abadi

Revisi konstitusi juga menjadi agenda utama dalam sidang dua hari tersebut. Meski rinciannya masih tertutup rapat, para pakar meyakini Pyongyang telah menghapus semua referensi mengenai ‘penyatuan bangsa’ dengan Seoul.

Kini, Korea Selatan bukan lagi saudara yang terpisah, melainkan musuh permanen. Kantor Kepresidenan Korea Selatan atau yang dikenal sebagai Blue House merespons dingin deklarasi tersebut.

Melalui laporan Yonhap, Seoul menilai langkah Kim Jong-un sebagai penghambat besar bagi upaya koeksistensi damai di Semenanjung Korea.

Legitimasi ‘Mutlak’ Sang Pemimpin

Di sisi lain, parlemen kembali menetapkan Kim Jong-un sebagai kepala Komisi Urusan Negara. Media resmi KCNA mengklaim terpilihnya kembali Kim mencerminkan ‘kehendak bulat seluruh rakyat’.

Namun, di mata pengamat internasional, proses pemilihan ini hanyalah prosedur formalitas. Dengan tingkat partisipasi pemilih yang diklaim mencapai 99,99 persen dan suara setuju sebesar 99,93 persen, pemilihan tersebut dinilai hanya untuk memberikan kesan legitimasi demokratis bagi rezim otoriter keluarga Kim.

“Ini adalah acara yang sangat terencana dengan hasil yang sudah ditentukan sebelumnya,” ujar Lee Ho-ryung, analis dari Institut Analisis Pertahanan Korea.

Kini, dengan payung nuklir yang semakin kokoh dan anggaran militer yang membengkak, Semenanjung Korea diprediksi akan terus berada dalam tensi tinggi sepanjang tahun 2026. (Rio)

Related Articles

Latest Articles