Jakarta, Demokratis
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan telah menangkap 62 kapal asing ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau selama periode 2020 hingga Juni 2025.
“Selama periode 2020 hingga (Juni) 2025 khusus di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara, telah ditangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Minggu (29/6/2025).
Ipunk menyampaikan, sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklanjuti dengan operasi.
Oleh karena itu, Ipunk menekankan, informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan nelayan sangat efektif mendukung operasi pengawasan terhadap praktik “illegal fishing”.
“Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penerapan strategi pengawasan terintegrasi (integrated surveillance system) berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
“Dari penangkapan kapal ilegal tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun,” ungkap Ipunk.
Kendati demikian, diungkapkan Ipunk saat ini dari tujuh kapal pengawas bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Perairan Selat Karimata dan Laut Natuna, hanya tiga kapal yang bisa menjangkau Laut Natuna Utara.
Kemudian keterbatasan fasilitas pendukung pengawasan seperti dermaga, mess penampungan anak buak kapal ikan asing, dan dermaga untuk menampung kapal hasil tangkapan juga menjadi tantangan.
Untuk itu, ia minta dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan perikanan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan sistem pengawasan terintegrasi berbasis satelit yang saat ini ada di Command Center KKP. (Albert S)