Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Klarifikasi Humas BBWS Terkait Pembangunan Breakwater Dadap Indramayu Tidak Clear

Indramayu, Demokratis

Firman K, selaku pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cirebon memberi klarifikasi terkait ucapannya soal media Radar Indramayu yang membekingi kegiatan pembangunan tanggul pemecah ombak atau breakwater di pantai laut Desa Dadap, Juntiyuat, Indramayu, Jawa Barat, tersebut.

Klarifikasi dilakukan dengan perkataan, “Terkait pemberitaan media pada 13 Agustus 2022 lalu, yang menyebut media Radar Indramayu bekingi pembangunan breakwater Dadap, tidak benar adanya. Dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak media Radar Indramayu, dan media-media online atas perkataan back up media Radar Indrmayu yang sudah saya sampaikan lewat chat WatsApp. Oleh karena itu supaya tidak keliru dan salah persepsi, maka melalui klarifikasi ini saya sampaikan bahwa media Radar Indramayu hanya menulis laporan sosialisasi dan kegiatan proyek yang sudah dilakukan di lapangan. Bukan back up semua pekerjaan,” demikian klarifikasi dalam bentuk tulisan dan ditanda tangani oleh Firman K, di Cirebon (15/8/2022), yang diterima Demokratis lewat Watshapp, Selasa (16/8/2022).

Klarififasi tersebut dianggap belum clear, karena dari sejumlah pertanyaan publik yang diajukan, belum terjawab dengan utuh. Adapun di antara pertanyaan yang diperlukan, terkait data spesifikasi material, volume dan progres kerja pada kegiatan itu per hari ini Rabu (17/8/2022).

Jawaban dari Humas BBWS via Whatsapp mengatakan, “Waalaikumsalam ya bang, ijin sesuai standar operasional prosedur (SOP), bersurat ke BBWS terkait pertanyaan, nanti di proses disposisi ke divisi terkait. Saya juga sudah menyampaikan ke rekan2 lain makasih,” ujar Firman.

Material yang digunakan untuk pembangunan breakwater Dadap-Indramayu.

Saat disampaikan bahwa, SOP itu yang menjadi keanehan publik. Bukankah via Whatsapp (WA) dan secara informasi teknologi (IT) pun saat ini telah diakui keakuratan hukum dan atau jejak digitalnya. Mengapa jika hendak bertransparansi itu dibuat berliku dan atau nonefesien. Dijawab lagi oleh Firman, “Maaf bang sudah SOP balai one balai terima kasih”.

Diberita yang lalu, memang ada pernyataan dari Firman K selaku Humas BBWS, bahwa pada proyek breakwater di Pantai Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu. Saat dikonfirmasi media, seputar pelaksanaan pekerjaan pembangunan breakwater via Whatsapp, dia menyebut bahwa paket pekerjaan tersebut telah di-backup oleh media lokal, yakni Radar Indramayu.

Di jelaskan pula, memang saat awak media mencoba menghubungi Firman K via aplikasi WhatsAppnya, pewarta berhasil mendapatkan keterangan dari Firman yang mengatakan bahwa ketika media hendak konfirmasi maka wajib melalui standar operasional prosedurnya (SOP) perusahaan, yaitu harus bersurat. Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa proyek pekerjaan breakwater Desa Dadap sudah di-backup oleh salah satu media lokal yaitu media Radar Indramayu.  “Paket pekerjaan ini sudah di-backup Radar Indramayu,” jawab Firman saat itu.

Namun atas peristiwa itu, publik dan media prihatin dan menduga bahwa manajemen BBWS dengan  perusahaan rekanan Kerjasama Operasi (KSO) nya, telah menerapkan dan atau telah melakukakan kebijakan adu domba dan tidak transparan terhadap sesama media dan publik. Sehingga terasa sangat menjadi kecurigaan dari konsep kerja mereka, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Mereka mensyaratkan ke media dan publik, segala sesuatunya harus resmi dan sempurna. Namun Humas tersebut, saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, hanya dengan tulisan tangan di secarik kertas tanpa kop surat dan cap basah perusahaan, dan diedarkan via WA pula. Lalu klarifikasi dan minta maaf, menjadi pertanyaan publik, efektivitas dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) terkait reformasi birokrasi. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles