Kamis, Juni 26, 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar RDP untuk Membahas Harga Komoditas Gabah dan Jagung Kuning

Jeneponto, Demokratis

Terkait penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP), Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan membahas Harga untuk komoditas gabah dan jagung kuning.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Kepala Bulog Cabang Bulukumba Farid Nur, serta perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ), Kamis (27/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD membahas tentang dampak kebijakan penyesuaian HPP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung pakan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di pasar.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq, menegaskan perlunya pengawasan ketat, agar kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) ini, benar-benar menguntungkan petani lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa petani di Jeneponto mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh praktik permainan harga di lapangan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini serta akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagin diminta untuk memonitor distribusi hasil panen serta memastikan bahwa Bulog dapat menyerap gabah dan jagung dari petani sesuai dengan HPP.

Lalu kemudian, Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Farid Nur, juga menegaskan bahwa Bulog siap membeli gabah dan jagung sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS).

“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memperhati kan kualitas yang telah ditetapkan,” jelas kata Farid Nur.

Selain itu, perwakilan GPMJ turut juga menyampaikan aspirasi mereka, menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan HPP agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani.

Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada petani mengenai hak mereka dalam skema HPP ini. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles