Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Bakal Cecar Firli Cs Maksud Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menonaktifkan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya lantaran tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo menegaskan saat rapat dengan lembaga antirasuh nanti, dirinya bakal mencecar para pimpinan KPK apa maksud dari keluarnya surat penonaktifan 75 pegawai itu.

“Nanti di dalam rapat dengar pendapat itu nanti kita akan tanyakan soal beredar di media itu (penonaktifkan 75 pegawai KPK, Red). Nah, ini maksudnya apa, kita kan belum tahu,” ujar Johan Budi, Rabu (12/5/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TWK tersebut jangan sampai adanya pemberhentian. “Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa alih status ini jangan sampai ada dampak pemberhentian,” katanya.

Johan mengaku dirinya masih memegang janji dari Firli Bahuri yang mengatakan tidak akan memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut. Sehingga hal itu semestinya bisa dilaksanakan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles