Senin, November 10, 2025

Komisi IV DPR Desak Kemenhut Libatkan Polri Tangani Tambang Ilegal di Gunung Merapi

Magelang, Demokratis

Komisi IV DPR RI menyoroti serius terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah dan merugikan negara hingga hingga Rp 3 triliun. Komisi IV meminta Kementerian Kehutanan untuk menggandeng Polri dalam menjaga kawasan hutan Indonesia, khususnya taman nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi kesigapan polisi dalam mengungkap pelaku penambangan ilegal. Di sisi lain, ia prihatin dengan peristiwa perusakan taman nasional yang terjadi di depan mata bahkan sudah berlangsung cukup lama.

“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Rajiv mengatakan, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab menurutnya, sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.

“Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” kata politisi NasDem itu.

Karenanya, Rajiv menegaskan, tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum untuk segera menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis sehingga harus melibatkan Kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.

“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegas Rajiv.

Rajiv menilai, jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.

“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” jelas Legislator dari dapil Jawa Barat II itu.

Rajiv pun mendorong Kemenhut agar melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” ungkapnya.

Rajiv menekankan, hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Menurutnya, membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv. (JP)

Related Articles

Latest Articles