Minggu, September 29, 2024

Komisi lll DPRD Subang Respon Cepat Keluhan Warga Perumahan Subang Green City Terkait Fasos Fasum

Subang, Demokratis

Komisi lll DPRD Kabupaten Subang merespon cepat apa yang menjadi keluhan warga di Perumahan Subang Green City, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang mnginginkam terpenuhinya Fasos dan Fasum, Selasa (18/6/2024).

Hal tersebut langsung direspons oleh Ketua Komisi lll DPRD Subang, Dang Agung. Dirinya merasa prihatin dan miris dengan apa yang menjadi keluhan warga perumahan Subang Green City.

“Miris dengan perumahan yang sudah berpenghuni banyak masih belum punya sarana tempat ibadah (masjid). Ini menjadi hal yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Dang Agung pun sebelumnya sudah memfasilitasi rekan-rekan warga untuk bisa berdiskusi, dan pihaknya juga sudah berupaya memperingatkan pengembang terkait pembangunan pasos dan pasum di perumahan tersebut.

“Secepatnya kami dari Komisi lll akan memberikan teguran dan koordinasi dengan dinas terkait terhadap hal ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Subang Green City melalui Manager Pemasarannya, Sani, saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler mengatakan terkait keluhan warga penghuni, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat di Jakarta.

“Kebetulan ini masih dijalan mau ke Jakarta, nanti saya bahas dengan manajemen mengenai keluhan warga penghuni yang ramai dalam pemberitaan media,” singkat Sani.

Sebelumnya ramai dalam pemberitaan media warga masyarakat penghuni perumahan Subang Green City RW 09 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, melaksanakan sholat idul adha dengan penuh keprihatinan.

Pasalnya, pihak pengembang perumahaan Group Galuh Mas diduga tidak memberikan fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) kepada masyarakat, salah satunya sarana tempat ibadah (masjid).

Dengan demikian warga pun menggelar pelaksanaan sholat idul adha di tengah hamparan lahan yang selama ini diklaim oleh Pemerintah Desa Sebagia Tanah Bengkok pada Senin (17/6/2024).

Lokasi tersebut memang sudah sering dipakai untuk warga menggelar acara pengajian rutin, dikarenakan strategis berada di tengah pemukiman.

Menurut pengakuan Ketua RW Aef Saefulah yang akrab disapa Abah Body saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, warga sudah mengajukan permohonan ke pihak pengembang, namun tidak diizinkan dengan alasan lahan tersebut bukan untuk fasos fasumnya, akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan fasos fasum tersebut. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles