Jeneponto, Demokratis
Mengingat penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang tinggal dihitung bulan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk keluar dari stigma zona merah.
Komitmen tersebut disampaikan, oleh Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar saat memimpin rapat Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yang diadakan pagi hari ini.
Agenda rapat Forkopimda tersebut menitikberatkan fokus pada dua hal penting, yaitu:
- Kesiapan Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanah penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemadanan data antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil.
Rapat Forkopimda tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan yang memiliki peran vital dalam proses Pemilu, seperti Ketua DPRD H. Aripuddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Imam Taufik Bohari, serta perwakilan dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto.
Pada kesempatan itu Ketua KPU, Dr. Sapriadi Saleh, menjelaskan bahwa tahapan pemilu kini telah memasuki proses kampanye dan mobilitas logistik.
Ia juga menjelaskan pihaknya tengah melakukan proses rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan kisaran jumlah mencapai 8 ribu orang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Muhammad Alwi, sedang melakukan studi komprehensif terkait isu-isu krusial yang berkaitan dengan potensi pelanggaran dalam Pemilu, serta menyiapkan langkah-langkah preventif.
Dalam konteks pengamanan, Kapolres Andi Erma Suryono menjelaskan strategi pengamanan yang diterapkan pada kesuksesan pemilu mendatang yaitu dengan penerapan pola tiga cincin (ring 1, ring 2, dan ring 3) melalui keterlibatan satuan tugas yang telah terbentuk.
Ia menambahkan bahwa Fokus pengamanan personilnya berfokus pada pencegahan praktik money politics, kelancaran lalulintas, serta menjaga agar tidak terjadi intimidasi atau potensi provokasi selama proses pemilihan.
Di samping itu, para kontestan pemilu diingatkan untuk tidak melanggar aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye.
Bupati Iksan Iskandar pada kesempatan itu menitipkan harapan agar komitmen bersama dari berbagai instansi, termasuk kerja sama antara TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya, dapat menjadi landasan kuat dalam memastikan proses Pemilu 2024 mendatang berlangsung damai dan menggembirakan.
“Tidak mudah bukan berarti tidak bisa, selama komitmen dan kerjasama lintas sektor tetap terjaga serta menjadi modal utama untuk keluar dari stigma zona merah pada Pemilu 2024 dan memastikan proses demokrasi berlangsung jujur, transparan, serta berkualitas,” ujarnya. (Syarifuddin Awing)