Oleh DR Mas ud HMN*)
Komunikasi dakwah haruslah selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bila tidak muncul hoaks atau berita bohong. Siapa yang bertanggung jawab akibat hal tersebut?
Pengertian komunikasi dakwah sebagai bahasa verbal atau lisan. Fungsinya sebagai media penyampai pesan semakin penting, terutama dalam dunia yang terus berubah. Itulah sebabnya perangkat mediapun menjadi beragam, ikut menselaraskan majunya komunikasi tersebut. Itu jugalah yang menyertai unsur program dakwah dengan komunikasi dakwah.
Komunikasi dakwah berbasis pada penyampaian dua hal utama, yakni: (1) kabar gembira dan yang (2) kabar peringatan. Setidaknya kedua esensi tersebut diejawantahkan dalam bentuk yang sesuai. Yakni jelas dan efektif serta efisien.
Menghubungkan komunikasi dakwah dengan keberhasilan dan dua esensi capaian yang diinginkan seperti berikut:
-
- Bahasa yang baik. Ajakan bahasa yang baik disebut qaulan ma’rufa. Berkata dalam bahasa yang baik adalah pilihan kata yang sopan dan santun. Hal itu ada hubungan dengan kondisi tempat khalayak yang dihadapi.
Tujuannya agar maksud atau pesan tercapai secara elok, menarik, bernilai serta tepat sasaran. Misalnya apakah Anda tuli? Diganti dengan ungkapan apakah Anda sudah teliti mendengar dengan jelas. Intinya, kalau ada yang lebih elok, mengapa tidak digunakan. Qaulan ma’rufa bahasa yang mencermin rasa yang indah dan tidak seronok.
-
- Bahasa yang benar. Penyampaian komunikasi dalam bahasa yang benar disebut sebagai qaulan layyina. Pesan atau bahasa yang digunakan mengandung susunan yang jelas. Mana pokok kalimat atau subjek dan mana sebutan atau predikat serta objek.
Ambil lah misal ungkapan bahwa banyak yang tidak menyenangkan. Bahasa ini tidak jelas, siapa yang merasa tidak senang. Kekeliruan ini mengacaukan komunikasi. Akibat tidak jelas pokok kalimat atau orang yang dituju yang dikesankan oleh pesan tersebut.
-
- Komunikasi yang tepat efektif. Penerapan komunikasi dalam bahasa yang sesuai disebut qaulan sadida. Kegunaan komunikasi qaulan sadida amat penting gunanya dalam praktek. Masalahnya ada kesalah fahaman akibat komunikasi demikian.
Misalnya dalam bahasa jurnalistik surat kabar dikatakan Indonesia mendapat bantuan uang dari Cina. Makna bantuan dalam pesan ungkapan ini hutang. Indonesia diberi pinjaman oleh Cina. Tegasnya, mengidentikkan pilihan kata utang dengan bantuan. Padahal utang bermakna pinjaman harus dibayar. Sementara bantuan adalah sumbangan atau gratis.
Sangat berbeda, karena kekacauan komunikasi bahasa yang tidak sesuai. Inilah petunjuk atau arahan dari bahasa dalam kaitan qaulan sadida.
-
- Komukasi dalam bahasa penyampaian logis. Penyampaian komunikasi dalam bahasa logis qaulan wa dhal dan singkat serta ekonomis. Tuntutan ini adalah karena dunia modern sekarang tiap orang memerlukan unsur singkat dan ketepatan.
Komunikasi model ini sangat diperlukan seperti wawancara televisi. Ukuran durasinya adalah detik dan menit. Jadi, tidak dimungkinkan berkomunikasi bertele-tele. Di samping itu, komunikasi dalam model ini harus tepat logikanya. Kalimat berlogika.
Kalimat harus berdalil. Ada logika yang jelas atau ada fakta yang mendukung kalimat yang dinyatakan dalam komunikasi tersebut.
Dari model komunikasi qaulan ma’rufa, qaulan layyinan dan qaulan sadida serta qaulan wa dhal, bisa disimpulkan bahwa komunikasi dakwah yang benar adalah komunikasi dengan bahasa dakwah dengan ukuran (1) bahasa yang baik dan ke (2) bahasa yang benar.
Ukuran bahasa yang baik adalah bahasa sopan, tidak seronok, indah dan bermakna. Bahasa yang benar adalah sesuai logika dan tepat guna sesuai tata bahasa. Kita menyarankan agar tidak memakai bahasa di luar itu demi mencapai tujuan komunikasi menyampaikan pesan yang baik dan benar serta dapat diterima oleh khalayak pada umumnya. Semoga!
Jakarta, 25 Agustus 2019
*) Penulis adalah Doktor Dosen Pengajar Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta