Bandung, Demokratis
Miliaran anggaran survei di Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024, rame-rame dimenangkan oleh perusahaan ‘berdomisili bodong’. Perusahaan tersebut mendaftar di ULP dengan menggunakan persyaratan bodong, yakni alamat yang digunakan perusahaan tersebut tidak layak disebut perusahaan. Pada alamat tersebut tidak ada terpasang plang nama perusahaan yang menandakan domisili perusahaan. Tidak ada pula tanda-tanda yang mendukung bahwa dialamat tersebut adalah kantor perusahaan. Alamat yang digunakan tersebut hanyalah rumah kontrakan, dan rumah tanpa plang nama perusahaan. Yang jelasnya perusahaan tersebut menggunakan domisili bodong.
Anehnya, perusahaan-perusahaan yang berdomisili bodong tersebut bisa memenangkan lelang proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah. Lebih anehnya lagi perusahaan yang tidak jelas domisilinya tersebut bisa mengalahkan puluhan perusahaan peserta lelang lainnya. Plh. Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Aris Budiman terkesan tutup mata atas kejadian ini.
Anggaran survei jembatan dan jalan miliaran rupiah yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan berdomisili bodong tersebut yakni survei Kondisi Jalan di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan – I sampai dengan VI dan untuk survei Kondisi Jembatan di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan – I sampai dengan VI Menggunakan dana APBD tahun 2024, seluruhnya sudah dilaksanakan proses lelang dan sudah ditunjuk pemenang masing-masing paket PT. HD menurut data di LPSE memenangkan proyek survei senilai Rp5.679.307.381untuk 3 paket pekerjaan.
Pemenang lelang untuk Survei Kondisi Jembatan, PT. DBJ sesuai dengan domisili perusahaan ini menurut LPSE berada di Antapani Bandung. Tapi ketika didatangi ke alamat tersebut bukan kantor, alamat fiktif atau bodong, hanya rumah penduduk di gang kecil, rumah kontrakan. Anehnya perusahaan ini bisa memenangkan lelang senilai Rp908.046.761,00.
PT. KA pemenang lelang untuk paket Survei Kondisi Jembatan di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan – IV, V dan VI Dengan pagu Rp985.260.912,00. Menurut data LPSE domisili perusahaan tersebut di Jl. Sidoluhur Sukaluyu Bandung. Ketika diinvestigasi alamat tersebut ternyata menurut seorang penghuni mengatakan PT. KA tersebut sudah lama tidak menempati rumah ini.
Kenapa bisa perusahaan seperti ini menang lelang dan memenangkan proyek miliaran pula. Diduga ada permainan di pokja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat. Diduga ada oknum-oknum yang melakukan kongkalikong, kok bisa perusahaan domisili bodong lolos dan dapat pekerjaan survei bernilai miliaran rupiah. Diyakini PPK Heri Dinarsyah Yudi dan PPTk Yusak mengetahui hal ini.
Tim SKU Demokratis dan Online juga melakukan konfirmasi pada bagian Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat terkait pekerjaan paket survei dengan anggaran miliaran rupiah kok bisa dimenangkan perusahaan domisili bodong.
Jawaban dari Bagian Penkum Kejati Jawa Barat kepada tim SKU Demokratis dan Online melalui stafnya, terkait konfirmasi pekerjaan survei yang dimenangkan perusahaan domisili bodong, sampai saat ini masih dalam telaah. “Surat konfirmasi Demokratis saat ini masih ditelaah,” ujar staf Penkum kepada tim Demokratis. (IS/Tim)