Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kontraktor dan PPK Terindikasi Kongkalingkong Terkait Pembangunan Embung di Desa Teru

Pangkalpinang, Demokratis

Pengerjaan proyek pembangunan embung air baku Desa Teru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan anggaran senilai Rp 5.609.687.000 (lima miliar enam ratus sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dari APBN 2021 yang dikerjakan oleh PT Media Karya Citra Persada terlihat tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama.

Investigasi Demokratis di lokasi proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung dengan nomor Kontrak HK 02.01/07/Konst/Bws 23.B.7/2021, di sekitar lokasi proyek beberapa alat utama dalam pengerjaannya antara lain seperti kekurangan alat excavator standar maupun bulldozer type swamp dan anehnya mereka malah menggunakan excavator mini meskipun alat tersebut tidak tertera dalam dokumen perlengkapan alat utama.

Adapun syarat untuk mengerjakan proyek tersebut kontraktor harus memiliki kemampuan menyediakan alat utama yaitu dua unit excavator (long arm + ponton) kapasitas bucket minimal 0,45 m3, dua unit excavator standar kapasitas bucket minimal 0,8 m3, satu unit ponton, dua muatan tanah volume 45 m3, satu unit bulldozer type swamp bebas blade minimal 3,974 m tinggi vlade minimal 1,10 m. Selain itu, kontraktor juga harus menyediakan tiga unit dump truck kapasitas 4 m3 serta satu unit alat ukur total station tingkat ketelitian maksimal 5 (detik).

Seorang kontraktor daerah ini mengungkapkan bahwa jika tidak menggunakan alat utama yang telah ditetapkan dalam dokumen merupakan sebuah penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara mengingat alat dimasukkan dalam perhitungan anggaran.

“Hal itu perlu pertanggungjawabkan oleh PPK/PPTK ataupun kalau ada konsultan supervisinya harus dilibatkan juga, karena tidak mungkin terjadi kalau tidak adanya kongkalingkong dengan pihak kontraktor,” tegasnya kepada Demokratis, baru-baru ini.

Menurutnya, pekerjaan proyek yang tidak menggunakan alat-alat utama yang dibutuhkan dapat berakibat fatal serta pekerjaan tersebut hasilnya tidak akan sempurna. Ia pun mencontohkan pengerjaan jembatan kerabut tahun 2020 yang menghabiskan anggaran APBD Kota Pangkalpinang hampir Rp 26 miliar.

“Sampai sekarang hasilnya tidak sempurna sudah terlihat mengalami keretakan. Hal ini antara lain akibat pihak kontraktor tidak menggunakan alat utama yaitu gantry launching setelah roboh baru mereka menggunakan alat tersebut,” ujarnya.

Dalam hal pengerjaan embung air baku di Desa Teru wartawan Demokratis sebelumnya sudah mengkonfirmasi pada pihak Satker dengan alasan pihak kontraktor masih melakukan mobilisasi alat sejak pekerjaan kontrak di mulai dari tanggal 4 Mei 2021 lalu namun sampai saat ini alat utama tersebut belum kunjung tiba. (S Gimpong)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles