Karawang, Demokratis
Pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa yang tangguh dan mandiri harus terus dilakukan sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih makmur dan sejahtera.
Dinas Koperasi di daerah harus terus mencurahkan perhatiannya kepada seluruh para pengelola Koperasi sehingga dapat berkembang serta benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian maupun kesejahteraan anggotanya.
Seperti yang dilakukan oleh Dinas Koperasi di Kabupaten Karawang yang saat ini terus melakukan pembinaan maupun memfasiliasi permodahalan sehingga usaha Koperasi di daerah ini dapat berkembang.
Menurut informasi yang diperoleh di Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Senin (4/1), saat ini sebanyak delapan Koperasi di yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan kini telah dibina dengan baik dan diberikan permodalan maupun peralatan untuk meningkatkan produksi usaha yang dikelola.
“Contohnya jika pihak Koperasi yang bermodalkan kecil itu membutuhkan peralatan, misalnya memproduksi kopi atau memproduksi jengkol, ya kita berikan alat-alatnya seperti alat untuk mengiris. Karena selama ini Koperasi itu selalu menggunakan alat manual. Maka kita bantu memberikan mesin,” ungkap sumber.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karawarang, Drs H Ade Sudiana, saat ditemui Demokratis di ruang kerjanya, berharap delapan Koperasi yang dibina di tahun 2021 ini dapat berkembang sehingga dapat mensejahterakan anggotanya.
“Koperasi itu kita bina dengan baik agar usahanya berkembang, kita berikan modal maupun peralatan-peralatan sesuai dengan yang dibutuhkan,” tutur Ade Sudiana.
Menurut Ade Sudiana, pelatihan-pelatihan juga terus dilakukan terhadap anggota delapan Koperasi yang per Koperasinya beranggotakan 20 orang.
“Misalnya para anggota Koperasi itu mau pelatihan mau mengelola kopi, ya kita kirim alat-alat mengelola kopi. Oleh karena itu, pihak Dinas Koperasi membina dan merangkul mereka agar berkembang,” ujarnya.
Ditambahkan juga bahwa usaha delapan Koperasi tersebut juga harus berbeda-beda. ”Koperasi yang dibina itu bervariasi dan tak bisa sama, produksinya harus berbeda,” imbuh Ade Sudiana seraya menambahkan bahwa setiap Koperasi di Kabupaten Karawang diberikan permodalah senilai Rp 20 juta. (Juanda Sipahutar)