Lebak, Demokratis
Camat Cibeber meresmikan Koperasi Jasa “Penambang Masyarakat Cibeber” yang terletak di Jalan Raya Cikotok, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Baten, Kamis (24/09/2020).
Koperasi Jasa “Penambang Masyarakat Cibeber” merupakan wadah perkumpulan para pengusaha masyarakat kecil untuk para penambang yang berada di sekitaran Kecamatan Cibeber dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar dan bisa menampung potensi bidang usaha yang berlimpah akan sumber daya alam (SDA).
Peresmian ini diawali dengan pengguntingan pita oleh Camat Toto Rusdito didampingi oleh Kapolsek Cibeber, kepala desa se Kecamatan Cibeber, dan tokoh masyarakat serta para pengurus koperasi.
Camat Cibeber Toto Rusdito usai melakukan gunting pita di Sekretariat Kantor Koperasi Jasa Penambang mengatakan, berdirinya koperasi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk memajukan daerahnya dalam meningkatkan perekonomian melalui penggalian potensi yang ada di wilayah Kecamatan Cibeber bukan hanya persoalan pertambangan namun di bidang usaha lainnya diakomodir dalam wadah koperasi.
“Sebagai Pemerintah Kecamatan Cibeber tentu sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan koperasi ini sebab paling tidak akan membantu masyarakat terutama dalam peningkatan perekonomian di masyarakat kemudian, untuk perijinan oleh pihak koperasi juga sudah ditempuh mulai dari akta pendirian, SK Kementerian Hukum dan HAM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Jasa Tambang, Harto menyatakan keberadaan koperasi ini sebagai jawaban atas kepentingan masyarakat yang selama ini belum memiliki wadah yang bisa memfasilitasi akan kebutuhan para pengusaha dan masyarakat untuk lebih maksimal dalam mengelola kegiatan usaha baik itu hasil bumi maupun hasil tambang berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah untuk kelancaran akan kebutuhan administrasi perijinan itu sudah kita selesaikan baik ijin dari Kemenkum HAM, akta pendirian dari notaris termasuk permohonan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui Gubernur Banten saat ini sedang berproses, tetapi untuk kegiatan usaha lainnya jenis hasil bumi dan perdagangan sudah siap dikelola pihak koperasi,” ujarnya.
Untuk keanggotaannya sendiri, lanjut Harto, diperkirakan ada 2.000 orang yang akan tergabung dalam koperasi ini dan saat ini proses pendaftaran masih berjalan. (Samsudin)