Padangsidimpuan, Demokratis
Dahliana Nasution (68) warga Palopat Maria yang menjadi korban penyerobotan lahan dan pencurian kayu menagih janji oknum kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan yang akan segera menangkap pelaku AY alias Kerdil warga Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Peristiwa ini bermula saat Dahliana Nasution membuat laporan ke Polres Kota Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/B/32/VIII/2023/SPKT/Polsek HTB/Polres PSP/Polda Sumut tanggal 10 Agustus 2023 tekait penyerobotan lahan dan pencurian kayu yang dilakukan oleh AY alias Kerdil. Saat itu, Jumat (6/10/2023), Dahliana Nasution memberikan keterangan dan menemui penyidik pembantu Briptu MA di Ruang Unit I Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Setelah beberapa waktu kemudian, oknum pihak Polres Padangsidimpuan berinisial MA di Rumah Makan Boru Lubis disaksikan oleh Ipin Efendi Harahap berjanji kepada korban Dahliana Nasution akan segera menangkap pelaku AY alias Kerdil. “Nanti akan kita tangkap setelah Pemilu 14 Februari 2024,” kata MA saat itu.
“Dengan janji-janji manis tersebut uang pun mengalir dari Dahliana Nasution selaku korban. Setelah itu, oknum polisi tersebut (MA) berjanji lagi bahwa Kerdil akan ditangkap setelah selesai HUT RI ke-79 (17 Agustus 2024), bahkan berjanji lagi setelah selesai penjagaan di kantor KPU Kota Padangsidimpuan,” terang Ipin Efendi Harahap (70) warga Hutaimbari kepada sejumlah wartawan di Palopat Maria, awal September lalu.
Sementara itu, Dahliana Nasution selaku korban mengaku merasa sangat kecewa atas janji-janji manis tapi palsu yang diumbar oleh oknum polisi MA yang bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan. “Bahkan kami telah sering memberikan sejumlah uang agar Si Kerdil ditangkap atas perlakuannya yang merusak dan mencuri kayu kami di kebun milik saya, namun tak pernah berujung,” keluh Dahliana kepada Demokratis, minggu lalu.
Sementara MA yang menangani kasus dimaksud, dikonfirmasi lewat SMS terkait kasus lahan kebun milik Dahliana Nasution warga Palopat Maria apakah telah keluar SP2HP, namun tidak ada balasan dari MA.
Beberapa waktu kemudian Demokratis dan media lain mendatangi ruangan Unit I Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan namun tidak ketemu juga. “Lagi keluar menuju stadion ada acara,” tegas temannya di ruangan.
AKP Desman Manalu Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengatakan, terkait masalah ini dirinya akan berkoordinasi dengan MA selaku Jupernya. Dan ia juga merasa heran kenapa kasus ini sudah satu tahun belum juga tuntas-tuntas.
Akhirnya selang beberapa waktu kemudian melaui chat WA, Kasat pun memitan wartawan untuk berbasar terkait kasus ini. “Sabar ya pak sudah saya suruh penyidiknya mengundang untuk klarifikasi beberapa orang dari surat warisnya yah,” katanya. (U. Nauli Hasibuan)