Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kota Sukabumi Kembali PPKM Level 4, PTM Non Aktif, Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diterapkan

Sukabumi, Demokratis

Pemerintah Kota Sukabumi telah mengevaluasi tiga hal terkait status PPKM Level 4 yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, selepas kegiatan di SMP Negeri 6, Rabu (2/3/2022).

Ketiga hal tesebut adalah capaian vaksinasi Covid–19, kapasitas respons dan transmisi komunitas. Hasil evaluasi menunjukkan ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam penanggulangan Covid–19 seperti penguatan dalam tracking serta tracing kasus, dengan harapan laju kasus aktif Covid–19 dapat kembali menurun. Selain itu, sebagaimana tertuang dan Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022, beberapa ruang publik kembali ditutup seperti kawasan Alun–alun dan Lapang Merdeka.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Hasan Asari, menyampaikan bahwa mulai hari Jumat (4/3/2022), sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, seluruh proses pembelajaran di berbagai sekolah negeri dan swasta, kembali dilakukan secara daring atau online, imbas dari penerapan PPKM Level 4. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles