Jumat, September 20, 2024

KPAI Minta Polres Tangsel Respons Cepat Kasus Pemerkosaan Anak di Pondok Aren

Tangerang, Demokratis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak kepolisian harus bersikap serius dalam menangani kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, H terhadap MA (17).

Komisioner KPAI Dian Sasmita menilai apabila kasus ini terus berlarut, maka akan ada intimidasi dari pihak pelaku terhadap korban dan keluarganya.

“Sangat mendesak upaya yang serius dan benar-benar serius dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk dapat mengungkap kasus ini,” kata Dian saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Dian meminta kepada pihak kepolisian untuk menunggu keterangan korban, melainkan pendekatan terhadap MA. Terlebih korban juga sempat mengalami gangguan kejiwaan atau depresi pascamelahirkan anak hasil perkosaan.

“Polisi harus segera mengungkap kasus ini dengan pedekatan, bukan berdasarkan aksi pengakuan korban (saja),” ucapnya.

Ia juga meminta penangan kasus harus berjalan beriringan antara rehabilitasi dengan penekanan hukum. Sebab polisi harus menggunakan metode scientific crime investigation atau metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan.

“Jadi tidak jalan satu-satu. Penanganan hukumnya dulu baru rehabilitasi atau pemulihan dulu baru penekanan hukum, tidak. Tapi berjalan beriiringan, penegak hukum sendiri, kepolisian perlu mengedepankan scientific crime investigation terkait kasus ini,” ujarnya.

MA, korban perkosaan H yang pada saat kejadian masih berusia 16 tahun. Tidak ada kejelasan dari kasus ini, padahal Polres Tangerang Selatan sudah menerima laporan yang dibuat pihak keluarga, 2022 lalu.

Selama 2 tahun sudah kasus ini dibiarkan mengalir tanpa ada status hukum yang jelas. Pelaku, disebut-sebut masih berkeliaran, bebas menghirup udara segar. Sedangkan korban, mengalami gangguan jiwa, melahirkan anak hasil perkosaan meski akhirnya bayi tersebut tidak selamat.

Terduga pelaku ada anggota Komite Sekolah di Tangsel, staf kelurahan dan masuk dalam struktur DKM Tangsel. Meski akhirnya jabatan tersebut dicopot akibat kasus perkosaan tersebut. (Tmr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles