Jakarta, Demokatis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak peran serta masyarakat dalam menelusuri sejumlah aset milik tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik tersangka eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Beberapa aset yang disita yakni, 2 mobil berjenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo Jawa Tengah, satu unit motor Triumph 1200 cc di Yogyakarta, sebuah rumah di daerah simprug, kost-kostan di daerah Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.
Sejauh ini, lembaga anti rasuah itu terus mengembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang. Ini dilakukan untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga KPK menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). (Dasuki)