Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengakuan penerimaan uang sebesar Rp50 juta oleh Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief bakal didalami dan dianalisa. Apalagi, uang itu disebut untuk membantu penanganan Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pendalaman bakal dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka tak langsung percaya dengan pernyataan Andi terkait alasan pemberian uang tersebut.
“Tentu tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, JPU KPK akan mengonfirmasi kembali keterangan yang disampaikan Andi Arief dengan saksi lainnya. Abdul Gafur yang memberi uang, sambung Ali, juga akan dikonfirmasi dalam persidangan.
“Tim jaksa juga akan mengkonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi mengaku menerima uang Rp50 juta dari Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur. Di Pengadilan Tipikor Samarinda, Andi yang dihadirkan sebagai saksi menyebut dia tak tahu dari mana asal uang tersebut.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan uang yang diterimanya dalam kantong plastik hitam digunakan untuk menangani penyebaran Covid-19. Saat pemberian dilakukan, banyak kader partai berlambang bintang mercy yang terpapar virus.
“Setahu saya, Gafur itu memberikannya bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta,” kata Andi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda.
“Cuma pada waktu itu, pak, jangan dilihat dari sekarang itu COVID melanda kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberikan kejutan dengan membantu,” sambung Andi.
Andi menolak jika pemberian ini disebut berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. “Karena memang Pak Gafur ini saya dengan sejak tahun berapa memang perhatian sama DPP, sama pegawai kecil memang ada,” ungkapnya.
Selain uang dalam plastik hitam, Andi juga menyebut ada pemberian kedua yang dilakukan. Hanya saja, dia tak tahu nominal uangnya. (Dasuki)