Rabu, Juni 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Bakal Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Terkait Kasus CSR

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Fillianingsih Hendrata selaku Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Dia akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menyebut surat panggilan sudah disampaikan. Tapi, ia tak memerinci kapan waktu pasti pemanggilan tersebut.

“Panggilan sudah dikirim,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2025).

Tapi Setyo tak tahu panggilan itu sudah diterima atau belum.

“Semoga sudah diterima dan siap hadir,” tegas eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Belum ada tersangka dalam beleid tersebut. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.

Adapun Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan kasus korupsi dana CSR BI ini bakal memasuki babak baru. Tindak lanjut terhadap pengusutan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum bakal dilakukan penyidik.

“Nanti, kita lihat saja, nanti. Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di kawasan Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles