Jumat, Oktober 31, 2025

KPK Cari Tahu Kedekatan Legislator NasDem Rajiv dengan 2 Tersangka Kasus CSR BI-OJK

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami relasi legislator dari Fraksi NasDem, Rajiv dengan Satori dan Heri Gunawan yang merupakan tersangka dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Rajiv sebagai saksi, Rabu (29/10/2025). Permintaan keterangan itu dilakukan di kantor Polres Cirebon Kita.

“Dalam permintaan keterangan kali ini penyidik mendalami terkait perkenalan antara RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10/2025).

Budi menjelaskan Rajiv diperiksa di Cirebon karena alasan efektivitas. Sebab, penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi di sana.

Adapun anggota DPR ini seharusnya menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). Tapi, Rajiv tidak hadir sehingga penyidik melakukan penjadwalan ulang.

“Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya,” tegas Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles