Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Dalami Tujuan Dodi Reza Alex Noerdin Bawa Uang Rp1,5 M ke Jakarta

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami tujuan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin membawa uang sebesar Rp1,5 miliar ke Jakarta.

Diketahui, Dodi Reza yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021). Dodi Alex ditangkap saat bersama ajudannya, Mursyid di lobi hotel wilayah Jakarta. Dalam penangkapan itu, KPK turut menyita uang sebesar Rp1,5 miliar yang ditaruh di dalam sebuah tas berwarna merah.

“Itu menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Setyo mengatakan uang yang telah disita untuk sedang didalami penyidik. Setidaknya, terdapat dua hal yang akan didalami penyidik mengenai uang tersebut.

“Nantinya akan kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut,” ujar Setyo.

KPK juga akan mendalami maksud dan tujuan Dodi membawa uang tersebut.

“Untuk apa keperluannya? Atau kepentingannya?” tutur Setyo.

Diketahui, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muba. Tak hanya Dodi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Dina PUPR Pemkab Muba, Herman Mayori; Kabid SDA atau PPK Dinas PUPR Muba, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Penetapan tersangka terhadap Dodi yang merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan sejumlah pihak lainnya ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT pada Jumat (15/10/2021) malam kemarin.

Dodi Reza Alex Noerdin diduga menerima suap sekitar Rp2,6 miliar dari Suhandy yang mendapat empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Muba. Sebagian suap itu telah diserahkan Suhandy kepada Dodi Reza melalui Herman Mayori dan Eddi Umari.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dodi langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rutan KPK Kavling C1. Saat keluar Gedung KPK untuk dibawa ke sel tahanannya, Dodi yang telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye enggan menjelaskan maksudnya membawa uang itu. Dodi berjanji akan menjelaskan kasus suap yang menjeratnya, dan maksudnya membawa uang itu suatu hari nanti.

“Nanti saya akan jelaskan,” kata Dodi. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles