Sabtu, Agustus 2, 2025

KPK dan Pemkab Karawang Laksanakan Rapat Senergitas Pecegahan Korupsi

Karawang, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemkab Karawang melaksanakan rapat senergitas pecegahan korupsi di Pemerintahan Daerah Karawang. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Karawang, Asep Aang Rahmatullah, ketika dikonfirmasi oleh Demokratis di Karawang, Selasa (29/7/2025).

“Agenda  rapat har ini  dengan KPK adalah Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP), yang merupakan sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Sistem ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat pengawasan internal di berbagai sektor pemerintahan,” pungkas Asep Aang Rahmatullah.

Asip Suhendar selaku Kepala Inspektorat Karawang, senada pula dengan Asep Aang Rahmatullah, bahwa MCSP memiliki beberapa tujuan utama hal dalam pemantauan dan pencegahan korupsi di Karawang.

Kepala Inspektorat Karawang, Asip Suhendar.

“MCSP memungkinkan KPK untuk memantau implementasi program pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan daerah, seperti perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan barang/jasa, dan manajemen kepegawaian,” kata Asip Suhendar kepada Demokratis di Karawang, Rabu (30/7/2025).

Menurut Asip Suhendar, identifikasi risiko sistem ini membantu mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap praktik korupsi. “Sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif,” ucapnya.

 

Peningkatan Transparansi

Lebih jauh Asip mengatakan bahwa MCSP mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan anggaran dan kebijakan publik.

 

Penguatan Pengawasan

Sistem ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal di pemerintahan daerah, termasuk peran Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

“Dengan kata lain, MCSP merupakan alat penting bagi KPK untuk memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Asip Suhendar.

Menjawab pertanyaan Demokratis terkait adanya informasi yang beredar bahwa Karawang masuk zona merah dugaan korupsi, Kepala Inspektorat Karawang, Asip Suhendar menepis informasi tersebut. “Justru kini Karawang zona kuning, dan Karawang rangking ke-2 se-Jawa Barat terbersih dari korupsi,” pungkas Asip. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles