Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dalam rangka perayaan Imlek 2026 Masehi atau 2577 Kongzili.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa jadwal kunjungan dibuka pada Selasa, 17 Februari, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
“Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para tahanan agar tetap dapat bertemu dengan keluarga maupun kerabat pada momentum hari besar keagamaan.
KPK juga mengimbau agar seluruh proses kunjungan berlangsung tertib dan teratur. Hal itu termasuk pengaturan dalam pengantaran makanan bagi para tahanan guna menjaga keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.
Meski fasilitas kunjungan disediakan dalam rangka Imlek, Budi menyebutkan bahwa saat ini tidak terdapat tahanan KPK yang merayakan Tahun Baru Imlek.
Dari sisi jumlah penghuni rutan, Budi merinci bahwa Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih saat ini menampung 40 orang tahanan, terdiri atas 32 pria dan delapan wanita.
Sementara itu, Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi menampung 41 tahanan yang seluruhnya merupakan pria. Dari jumlah tersebut, dua orang sedang dibantarkan karena menjalani perawatan kesehatan.
Dengan adanya fasilitas kunjungan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menerima kunjungan keluarga pada momen keagamaan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan tata tertib rumah tahanan. (Dasuki)
