Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Harus Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Embung Gumpitan BBWS Citarum

Bandung, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) di Jakarta diminta turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan proyek Embung Gumpitan Wanadesa di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, aparat penagak hukum (APH) di Jawa Barat terkesan tutup mata di wilayah hukumnya.

Artinya, KPK harus segera memeriksa pihak terkait, baik aparat BBWS Citarum maupun pengusaha. Sebab, pemberitaan di media begitu gencar terkait dugaan kerugian negara dalam proyek BBWS Citarum tersebut.

Adapun dugaan korupsi yang sangat mencolok pada proyek Embung Gumpitan Wanadesa yakni bestek yang telah menyalahi kontrak, seperti menggunakan material batu pasang dari lokasi proyek yang jelas-jelas melanggar.

Permintaan KPK agar cepat turun tangan ini diungkapkan oleh tokoh Jabar yang juga pemerhati keuangan negara David kepada Demokratis, baru-baru ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Embung Gumpitan dikerjakan dalam tahun anggaran 2019 oleh CV Angger Eman, dengan nilai kontrak Rp 11.091.635.000, dari pagu kontrak keseluruhan Rp 14.250.000.000. Sedangkan untuk supervisi kontruksi dikerjakan oleh PT Padika Pranataputra dengan nilai kontrak konsultan supervisi senilai Rp 595.391.500 dari nilai pagu semula Rp 750.000.000. Yang jadi tanda tanya besar publik adalah, kemana sisa kontrak senilai Rp 3 miliar tersebut?

Pekan lalu, Demokratis telah berkirim surat konfirmasi kepada Dirjen SDA Kementerian PUPR untuk mempertanyakan adanya dugaan KKN seperti penggunaan material di lokasi proyek yang diduga melanggar kontrak serta izin pengeboman dan dinamit batu pasang dll. Namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh jawaban surat konfirmasi tersebut.

Sementara itu, surat konfirmasi Demokratis ke BBWS Citarum sudah satu tahun sejak 2019 tidak dijawab pihak BBWS Citarum. Kepala BBWS Citarum Bob Arthur Lambogia dan Kepala Satker PJSA BBWS Citarum Jaya Sampurna serta PPK Embung Galumpit Wanadesa Andri Farhan terkesan tutup mata dan tutup telinga.

Kabar terakir diterima Kepala BBWS Citarum yang lama Bob Artur telah ditarik jadi Direktur Sungai di Dirjen SDA. Sementara Satker PJSA Jaya telah diganti. Demikian juga dengan PPK Andri Farhan telah dicopot.

Namun demikian, menurut David Kepala BBWS Citarum yang baru dan Satker dan PPK yang baru harus tetap bertanggung jawab. “Demikian pula wajib hukumnya untuk pejabat lama dan baru untuk diminta keterangan,” ungkap David.

Proyek Embung Gumpitan Wanadesa didanai APBN tahun 2019 di BBWS Citarum-Kementrian PUPR tersebut, berdasarkan hasil investigasi Demokratis di lokasi proyek, tergambar dengan jelas bahwa dugaan KKN tersebut sangat nyata dalam hal sbb:

Pertama, ada kejanggalan dalam hal perusahaan pemenang tender Embung Gumpitan terutama dalam badan hukumnya, apakah dalam bentuk perseroan terbatas (PT) Angger Eman atau CV. Sedangkan di papan nama proyek tertulis CV Angger Eman. Timbul pertanyaan mengapa badan hukum CV memenangkan tender lebih dari Rp 10 miliar. Ini melanggar Kepres pengadaan barang dan jasa.

Bukan itu saja, di lapangan ada dugaan kuat bahwa CV Anger Eman, sebenarnya tidak mengerjakan Embung Gumpitan melainkan perusahaannya dipinjam oleh oknum pengusaha yang bekerja sama dengan oknum orang dalam pihak BBWS Citarum atau di-subkon-kan ke orang dalam oknum BBWS Citarum.

Kedua, dugaan KKN bisa dilihat dari penggunaan batu pasang hampir seluruhnya diambil langsung di lapangan atau tidak membeli material di luar.

Lantas siapa yang diduga terlibat langsung dalam proyek beraroma korupsi tersebut?

“Dugaan kuat telah terjadi KKN berjamaah yang mengarah kepada PPK Embung Sungai dan Danau  BBWS Citarum dan Satker PJSA BBWS Citarum serta Kepala BBWS Citarum. Dan yang terahir pihak perusahaan kontraktor termasuk ada dugaan keterlibatan seorang “raja atau pengusaha kakap” yang diduga kuat seorang pengusaha yang biasa ngatur proyek yang dari mulai tender sampai menetukan pemenang,” kata sumber Demokratis seraya menandaskan, oknum pengusaha tersebut terkenal dengan sebutan “Bos Cukong” yang diduga jago mengatur tender di BBWS Citarum.

Tokoh Jabar David merasa yakin dan percaya bahwa KPK periode sekarang akan lebih jeli dan giat menuyelidiki dugaan kasus korupsi. Apalagi proyek di BBWS Citarum merupakan proyek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak karena menyangkut persoalan lumbung padi dan pusat pangan nasional. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles