Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Panggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Tim penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas hingga apartemen yang ada kaitannya dengan Azis Syamsuddin pada Rabu (28/4/2021) lalu.

Tak berhenti sampai di situ, penyidik KPK kemudian kembali melakukan penggeledahan di kediaman milik Azis Syamsuddin yang berada di tiga tempat kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021). Hasil penggeledahan dari dua waktu berbeda itu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

KPK juga telah mencegah Azis Syamsuddin serta dua pihak unsur swasta Agus Susanto dan Aliza Gunado untuk bepergian ke luar negeri. Pelarangan ke luar negeri itu dilakukan untuk enam bulan ke depan.

Dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik asal kepolisian, Stepanus Robbin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan pengacaranya Maskur Husain (MH) sebagai tersangka. KPK menduga, penyidik asal Korps Bhayangkara Stepanus menerima suap untuk mengurus perkara yang menjerat Syahrial.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles