Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para pejabat dan melibatkan keluarga hingga pacar sudah diusut.
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang mengatakan ada beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan pencucian uang. Termasuk, melibatkan keluarga, pacar, maupun orang lain.
“Yang disampaikan PPATK itu yang sudah diungkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Salah satu contoh pidana pencucian uang yang melibatkan keluarga, sambung Firli, terjadi pada kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.
Dalam sidang kasus itu terbongkar anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar mendapat uang dari ayahnya yang kemudian dikirim kepada pihak lain seperti teman dekatnya yaitu eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.
Firli memastikan pihaknya selalu mendalami aliran dana kasus korupsi yang ditanganinya. Seluruh tersangka yang ketahuan menyamarkan harta kekayaan mereka dari hasil rasuah akan dijerat dengan pasal TPPU.
“Untuk memaksimalkan kerugian negara, setahu saya, kami selalu menerapkan TPPU kepada para pelaku korupsi,” tegasnya.
“Apalagi terhadap tersangka yang cukup bukti bahwa harta miliknya berasal dari tindak pidana korupsi,” imbuh Firli.
Eks Deputi Penindakan KPK itu mengatakan penerapan pasal tersebut sebagai upaya memulihkan kerugian negara. “Sehingga akan timbul efek jera,” ujar Firli.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (31/1/2022) lalu, PPATK mengungkap ada sejumlah modus TPPU yang dilakukan oleh koruptor. Termasuk mengalirkan uang kepada keluarga, pacar, maupun orang lain.
Dia menyebut, fenomena itu sebenarnya bukan temuan baru. Bahkan, sejumlah aparat penegak hukum telah mengungkap kasus pencucian uang yang melibatkan teman perempuan.
“Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam. Itu yang kita sebut dengan nominee,” ungkap Ivan. (Dasuki)