Minggu, Juni 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK: Perampasan Aset Belum Maksimal, RUU Harus Segera Disahkan

Jakarta, Demokratis

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pengembalian kerugian negara selama ini belum maksimal. Dia minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

“Dari pengalaman saya sebagai jaksa, pengembalian kerugian keuangan negara melalui Undang-Undang Tipikor masih belum maksimal dan masih banyak yang belum dapat dikembalikan,” kata Johanis dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025).

Johanis menyebut saat ini undang-undang yang mengakomodir penindakan dugaan korupsi, seperti UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 belum dapat mengembalikan kerugian negara. Sehingga, penting beleid untuk mendasari perampasan aset segera disahkan legislator di parlemen.

“Menurut saya bila RUU tentang Perampasan Aset telah disahkan maka pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan pelaku korupsi bisa dilakukan dengan maksimal, tegasnya.

Selain itu, Johanis meyakini perundangan ini bisa memperkuat kerja KPK. “Sehingga kerugian keuangan negara dapat pulih kembali dan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan negara,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ketika berpidato dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei. Dia mendukung beleid tersebut segera disahkan DPR RI.

“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh dan mendapat sambutan antusias, Kamis (1/5/2025).

Prabowo mengatakan perundangan itu perlu segera disahkan. “Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja itu,” tegasnya.

“Setuju?”

“Setuju!” kata buruh menjawab Prabowo.

Prabowo ingin perlawanan terhadap koruptor terus dilakukan. Tapi, dia mengingatkan para buruh untuk mendukungnya.

“Nanti lo dikasih duit demo buat (mendukung, red) koruptor,” ujarnya dari atas podium.

Enggak! jawab massa buruh yang hadir.

“Benar ya? Awas lo,” ujar Prabowo menimpali jawaban yang diberikan massa. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles