Jakarta, Demokratis
Komisi Pemilu Umum (KPU) RI mendorong adanya evaluasi terhadap gelaran pemilu dan pilkada di tahun yang sama. Political fatigue alias kejenuhan pemilih dalam memberikan hak suaranya, menjadi salah satu pertimbangan.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
“Apakah harus tetap dipertahankan tahunnya sama dengan tahun penyelenggaran pemilu atau memang diubah,” kata Idham.
Idham menilai, dalam pilkada serentak saat ini terlihat adanya kondisi pemilih yang mengalami kelelahan dalam memberikan hak suaranya. Dengan seperti itu, ia khawatir berpotensi terjadinya penurunan partisipasi pemilih di gelaran pilkada 2024.
“Ada beberapa survei yang mengatakan bahwa pilkada di tahun ini, berada dalam situasi politik di mana masyarakat mengalami political fatigue atau kejenuhan politik. Nah ini juga penting untuk nanti kita diskusikan,” ujar Idhan.
Di sisi lain, KPU memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada 2024. Dengan fenomena kejenuhan pemilihan di pilkada 2024, Idham tetap berharap partisipasi masyarakat tetap meningkat.
“Mudah-mudahan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu bisa di angka rata-rata 82 persen mudah-mudahan,” kata dia. (EKB)