Sukabumi, Demokratis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mulai mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2024.
Diketahui hari ini, Kamis, 21 November 2024, pendistribusian logistik tahap kedua untuk daerah pemilihan (dapil) I dan VI.
Dapil I Kabupaten Sukabumi yang meliputi Kecamatan Warungkiara, Bantargadung, Pelabuhan Ratu, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok. Sedangkan Dapil VI meliputi Kecamatan Waluran, Jampangkulon, Ciemas, Kalibunder, Surade, Cibitung, Ciracap, Tegalbuleud, dan Kecamatan Cimanggu.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, pengiriman logistik Pilkada dan Pilgub telah dilakukan hari ini ke dua daerah pemilihan (dapil) I dan VI Kabupaten Sukabumi dengan mendahulukan (dapil) cukup lumayan jauh.
“Alhamdulillah perjalan pendistribusian logistik kedua dapil tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya kepada Demokratis di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Menurutnya, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses distribusi logistik yakni sekitar tiga hari ke depan, terhitung pada hari ini hingga logistik sampai ke tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Kaitan tingkat keamanan pendistribusian kami sudah kerja sama untuk pengawalan dari tingkat Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dengan pejemputan langsung dari gudang logistik,” lanjutnya.
Sementara untuk mengantisipasi terjadinya hujan, pendistribusian logistik dilakukan menggunakan angkutan tertutup.
“KPU sendiri telah memastikan lokasi gudang penyimpanan logistik di tiap kecamatan (PPK) memadai dan aman dari gangguan cuaca. Diyakini terkait surat suara yang sudah distribusikan ke wilayah per dapil sudah aman,” tandasnya. (Iwan)