Kamis, September 19, 2024

KPU Kota Sukabumi Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat

Sukabumi, Demokratis

Komisi Pemilihan Umum menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Ummat Kota Sukabumi sebagai peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Sukabumi di Jl. Otto Iskandardinata No. 175 Nanggeleng Kecamatan Citamiang, Sabtu siang (13/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg dipimpin langsung Ketua DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, Ir. Samsizar, serta didampingi Sekretaris Cece, S.Pd dan Bendahara Ginajar Kurniadi.

Sekjen DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, Cecep, kepada awak media mengatakan, sebayak 35 orang Bacaleg hari ini sudah didaftarkan dari berbagai profesi yang digelutinya, seperti tenaga pendidik (guru), pengusaha maupun akademisi.

“Partai Ummat dari bulan April 2021 sudah mempersiapkan Bacaleg terbaik yang terdiri dari pengusaha, guru dan akademisi untuk maju dalam kontestasi politik 5 tahunan ini,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku bersyukur karena Bacaleg setiap Dapil sudah terpenuhi begitu juga dengan bacaleg dari kaum perempuan sudah terwakilkan serta telah memenuhi persayaratan yang lengkap.

“Perjungan Partai Ummat khususnya di wilayah Kota Sukabumi untuk memperkenalkan serta mensosialisasikan sudah semaksimal mungkin dilakukan partai baru yang harus diterima oleh masyarakat,” lanjutnya.

Sementara saat disinggung terkait perolehan kursi, Cecep optimis bahwa Partai Ummat Kota Sukabumi dapat memenuhi targetkan 6 kursi DPRD. “Satu kursi per dapil, apalagi kami sebagai partai baru sangat bangga,” katanya.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, Ir. Syamsijar menambahkan, para kader-kader maupun pengurus Partai Ummat saat ini banyak pindahan dari partai lain. “Namun dengan optimis dan kerja keras penuh kekuatan yang ada kami siap meraih 6 kursi DPRD Kota Sukabumi pada Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles