Kamis, September 19, 2024

KPU Subang Resmi Tutup Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024, Ini Daftar Parpol yang Tercatat

Subang, Demokratis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup rangkaian Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024), berlangsung di gedung KPU pada Minggu malam (14/5/2023) sekitar pukul 23:59 WIB.

Penutupan ini langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman dengan disaksikan Komisioner KPU, Bawaslu, serta unsur TNI/Kepolisian.

Suryaman mengatakan bahwa seluruh partai peserta Pemilu di Kabupaten Subang sudah mendaftar sebagai Cacaleg dan dinyatakan lengkap.

Selanjutnya KPU kabupaten Subang akan melakukan verifikasi dokumen yang sudah didaftakan oleh masing-masing partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Subang.

“Kami akan mengecek dokumen persyaratan Bacaleg,” ungkapnya.

“Kami KPU Subang mengucapkan banyak terima kasih kepada semua partai politik yang ada di Kabupaten Subang, dan dari unsur kepolisian, dan TNI, serta para awak media yang selalu mengawal proses pengajuan Bacaleg hingga hari ini,” paparnya.

Adapun nama-nama partai politik yang sudah mengajukan Bacaleg ke KPU Subang:

  1. PKB
  2. GRINDRA
  3. PDIP
  4. PAN
  5. NASDEM
  6. GOLKAR
  7. Perindo
  8. HANURA
  9. PARTAI BURUH
  10. PSI
  11. PKS
  12. PPP
  13. DEMOKRAT
  14. GELORA
  15. PKN
  16. PBB
  17. UMAT.

(Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles